Zikir Saat Sujud
March 19th 2010 by Abu Muawiah | Kirim via Email
3 Rabiul Akhir
Zikir Saat Sujud
Dari Huzaifah bin Al-Yaman -radhiallahu anhu-:
أَنَّهُ صَلَّى مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكَانَ يَقُولُ فِي رُكُوعِهِ سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيمِ وَفِي سُجُودِهِ سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى
“Bahwa dia pernah shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka ketika ruku’ beliau membaca: “SUBHANA RABBIYAL AZHIM (Maha suci Rabbku yang Maha Agung),” dan ketika sujud beliau membaca: “SUBHANA RABBIYAL A’LA (Maha suci Rabbku yang Maha Tinggi).” (HR. Abu Daud No. 871, At-Tirmizi no. 262, An-Nasai no. 998, Ibnu Majah no. 878, dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Al-Irwa` no. 333)
Dari Aisyah -radhiallahu anha- dia berkata:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ فِي رُكُوعِهِ وَسُجُودِهِ سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي
“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam biasa membaca do’a dalam ruku’ dan sujudnya dengan bacaan: “SUBHAANAKALLAHUMMA RABBANAA WA BIHAMDIKA ALLAHUMMAGHFIRLII (Maha suci Engkau wahai Rabb kami, segala pujian bagi-Mu. Ya Allah, ampunilah aku).” (HR. Al-Bukhari no. 794 dan Muslim no. 484)
Aisyah -radhiallahu anhu- berkata:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ فِي رُكُوعِهِ وَسُجُودِهِ سُبُّوحٌ قُدُّوسٌ رَبُّ الْمَلَائِكَةِ وَالرُّوحِ
“Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam biasa berdoa dalam rukuk dan sujudnya, “SUBBUHUN QUDDUSUN RABBUL MALA`IKATI WAR RUUH (Mahasuci, Maha Qudus, Rabbnya para malaikat dan ruh).” (HR. Muslim no. 487)
Dari Ibnu Abbas -radhiallahu anhuma- dia berkata: Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda:
أَلَا وَإِنِّي نُهِيتُ أَنْ أَقْرَأَ الْقُرْآنَ رَاكِعًا أَوْ سَاجِدًا فَأَمَّا الرُّكُوعُ فَعَظِّمُوا فِيهِ الرَّبَّ عَزَّ وَجَلَّ وَأَمَّا السُّجُودُ فَاجْتَهِدُوا فِي الدُّعَاءِ فَقَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ
“Ketahuilah, sesungguhnya aku dilarang untuk membaca Al-Qur’an dalam keadaan ruku’ atau sujud. Adapun saat ruku’ maka agungkanlah Rabb Azza wa Jalla padanya, sedangkan saat sujud maka bersungguh-sungguhlah dalam doa, karena saat itu sangat layak dikabulkan untukmu.” (HR. Muslim no. 479)
Penjelasan ringkas:
Lihat keterangan masalah ini di artikel ‘Zikir Ruku’’, karena pembahasan yang ada di sana juga berlaku di sini.
Incoming search terms:
- Zikir pada saat sujud
Related posts:
This entry was posted on Friday, March 19th, 2010 at 12:38 pm and is filed under Fiqh, Quote of the Day. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.








March 24th, 2010 at 6:54 am
Ustadz, boleh sertakan juga dong do’a-do’a yang warid dibaca saat sujud… Ana pingin ngamalin tapi nggak hapal. Jazakallahu khairan
June 2nd, 2010 at 5:47 am
Bismillah. Bagaimana jika dalam suatu safar dg menggunakan kapal laut yg tidak mpunyai sekat tertutup untuk membuka hijab pada saat berwudhu sedangkan waktu shalat tlah tiba dan jika tidak dilaksanakan pada saat itu maka waktu akan terlewat, mis shalat subuh dan tiba di tempat tujuan pada pukul 9 pagi. jazaakumullahu khairon atas jawabannya.
August 13th, 2010 at 7:16 am
As-Salamu alaikum wa rahmatullah.
Ustadz -jazakallahu khairan-, dalam artikel Zikir Ruku, di sana diterangkan tentang wajibnya membaca dzikir dalam ruku (dan ini sejalan dengan hati kami -wal hamdu lillah-). Yang jadi pertanyaan:
[1]. Apakah yang diwajibkan dzikir -pada saat ruku-, yang dimaksud adalah dzikir yang terdapat tasbih (pujian kepada Allah -Ta’ala-) di dalamnya (sebagaimana pendapat Imam Ahmad -dalam suatu riwayat dari beliau-, Ishaq, Dawud dan Ibnu Hazm -rahimahumullah-), ataukah boleh selainnya?
[2]. Apakah kewajiban tersebut juga berlaku dalam sujud?
Ataukah, pada saat sujud diwajibkan berdoa (berdasarkan perintah Nabi -shallallahu alaihi wa sallam- dalam Hadits Ibnu Abbas -radhiyallahu anhuma- di atas)?
Wal hamdu lillah. Jazakumullahu khairan.
Barakallahu fikum.
September 5th, 2010 at 11:40 am
As-Salaamu ‘alaikum wa rahmatullah.
Ustadz -baarakallahu fiik-, pada jawaban ustadz di atas, berarti, -misalnya- jika seseorang yang shalat dalam rukunya membaca, “Subbuuhun qudduusun Rabbul malaaikati warruuh,” atau yang lainnya, dan dalam sujudnya membaca, “Subhaanaka Allahumma Rabbanaa wa bihamdika Allahummaghfirlii,” atau bacaan (dzikir) yang lainnya, maka sudahkah cukup mengangkat kewajiban atasnya dalam dzikir ketika ruku dan sujud -dalam shalatnya-?
Lalu, apakah ada batasan jumlah membacanya?
Jazaakumullahu khairan.