Sifat Wudhu Nabi -shallallahu alaihi wasallam-
February 2nd 2010 by Abu Muawiah | Kirim via Email
18 Shafar
Sifat Wudhu Nabi -shallallahu alaihi wasallam-
Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فاغْسِلُواْ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُواْ بِرُؤُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَينِ
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan shalat, maka cucilah wajah-wajah kalian dan tangan-tangan kalian sampai dengan siku, dan usaplah kepala-kepala kalian dan (cucilah) kaki-kaki kalian sampai pada kedua mata kaki.” (QS. Al-Maidah: 6)
Dari Humran budak Utsman bin Affan dia berkata:
أَنَّهُ رَأَى عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ دَعَا بِوَضُوءٍ فَأَفْرَغَ عَلَى يَدَيْهِ مِنْ إِنَائِهِ فَغَسَلَهُمَا ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ أَدْخَلَ يَمِينَهُ فِي الْوَضُوءِ ثُمَّ تَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ وَاسْتَنْثَرَ ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلَاثًا وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ ثَلَاثًا ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ ثُمَّ غَسَلَ كُلَّ رِجْلٍ ثَلَاثًا ثُمَّ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَوَضَّأُ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا وَقَالَ مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَا يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Bahwa dia melihat Utsman bin Affan minta untuk diambilkan air wudlu. Lalu beliau menuang bejana itu pada kedua tangannya, lalu dia mencuci kedua tangannya tersebut hingga tiga kali. Kemudian beliau memasukkan tangan kanannya ke dalam air wudlunya, kemudian berkumur, menghirup air ke dalam hidung, dan mengeluarkannya. Kemudian beliau mencuci mukanya tiga kali, mencuci kedua tangannya hingga ke siku sebanyak tiga kali. Kemudian beliau mengusap kepalanya lalu mencuci setiap kakinya tiga kali. Setelah itu beliau berkata, “Aku telah melihat Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian beliau bersabda, “Barangsiapa yang berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian dia shalat dua rakaat, dan tidak menyibukkan hatinya dalam kedua rakaat itu, maka Allah akan mengampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Al-Bukhari no. 164 dan Muslim no. 226)
Dari Abdullah bin Zaid ketika beliau memperagakan sifat wudhunya Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam-:
فَأَكْفَأَ عَلَى يَدِهِ مِنْ التَّوْرِ فَغَسَلَ يَدَيْهِ ثَلَاثًا ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فِي التَّوْرِ فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ وَاسْتَنْثَرَ ثَلَاثَ غَرَفَاتٍ ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَغَسَلَ وَجْهَهُ ثَلَاثًا ثُمَّ غَسَلَ يَدَيْهِ مَرَّتَيْنِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَمَسَحَ رَأْسَهُ فَأَقْبَلَ بِهِمَا وَأَدْبَرَ مَرَّةً وَاحِدَةً ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
“Dia menuangkan air dari gayung ke telapak tangannya lalu mencucinya tiga kali. Kemudian dia memasukkan tangannya ke dalam gayung, lalu berkumur-kumur, memasukkan air ke hidung, dan mengeluarkannya kembali dengan tiga kali cidukan. Kemudian dia memasukkan tangannya ke dalam gayung, lalu membasuh mukanya tiga kali. Kemudian dia membasuh kedua tangannya dua kali sampai ke siku. Kemudian memasukkan tangannya ke dalam gayung, lalu mengusap kepalanya dengan tangan; mulai dari bagian depan ke belakang dan menariknya kembali sebanyak satu kali. Lalu dia mencuci kedua kakinya hingga mata kaki.” (HR. Al-Bukhari no. 186 dan Muslim no. 235)
Keterangan:
Silakan lihat pembahasan ringkas mengenai sifat wudhu Nabi -alaihishshalatu wassalam- di sini: http://al-atsariyyah.com/?p=522. Adapun rincian amalan wudhu satu persatu insya Allah akan datang pada tempatnya.
Incoming search terms:
- sifat wudhu nabi
- doa sebelum sesudah wudhu ahlussunnah
- Niat wudhu sebelum atau saat basuh muka
Related posts:
This entry was posted on Tuesday, February 2nd, 2010 at 9:24 am and is filed under Fiqh, Quote of the Day. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.








February 2nd, 2010 at 12:11 pm
Berarti wudlu pk gayung blh. trs bgmn kedudukan air danau yg diam n tdk mengalir?
Jk bnr2 tdk ada air, apakah blh air sawah yg mnglr digunakan u/ wudlu?
May 29th, 2010 at 2:07 am
Assalaamu’alaykum warohmatullah wabarokatuh..
afwan ustad,,ana mau tanya..
sunnah ketika akan berwudhu salah satunya adalah membaca bismillah,,namun bagaimana jika kita berwudhu di dalam kamar mandi,, apakah kita tetap perlu membaca bismillah??atau cukup di dalam hati membaca bismillah tersebut(tidak perlu dilafalkan)??
jazakumullohu khoiron katsiron..
September 27th, 2010 at 5:57 am
Bismillah
Assalamu’alaykum
Ustadz, apakah kotoran tubuh (daki) dan biang keringat termasuk hal-hal yang menghalangi air wudhu sampai ke kulit?
Syukron.
December 18th, 2010 at 12:25 am
Tadz saya ingin bertanya:
1.apakah wajib mengulangi wudhu dan shalat, jika sewaktu shalat terasa “mak gleser” seperti ada yg keluar di farji, kmd setelah diperiksa selesai shalat terdapat sedikit basah diujung jalannya?
Lalu yang saya lakukan dalam kedaan demikian itu adalah mengulang wudhu dan shalat dirumah. Benarkah perbuatan ini?
2.batalkah wudhu kita, jika sudah berwudhu kemudian baru ingat untuk mencuci selangkangan (kanan/kiri farji) tetapi dengan hati-hati agar tidak menyentuh farji?
March 29th, 2011 at 2:30 pm
Assalamualaikum ustadz, mau tanya:
1.Kalau membaca bcaan sholat atau bacaan wudhu itu harus tau artinya dalam hati dan membaca bacaan arabnya atau cukup membaca arabnya aja sambil mengingat atau memahami tulisan arabnya?
2.Setelah selesai wudhu langsung membaca doa wudhu atau boleh diselingi kegiatan lain,seprti mengambil tas yg digantung atau ada yg antre dibelakang,dsb. atau keluar kamar mandi dulu baru membaca doa wudhu?
terima kasih ustadz, wassalam..
March 31st, 2011 at 6:49 pm
Asalamualaikum ustad….
bagaimana hukumnya jikalau dlm wudhu tdk membaca doa setelah whudu…soalnya saya sering menjumpai di jamah di masjid ane tdk melakukannya apakah syah whudunya untuk melakun sholat.
April 1st, 2011 at 1:44 am
izin copast artikel2nya ya ustadz..
terima kasih..
April 6th, 2011 at 7:33 am
Bismillah
Assalamu’alaykum
Ustadz, apa hukumnya kalo kita tidak mencuci telapak tangan dalam wudhu? Dari niat langsung membasuh muka gitu.
July 20th, 2011 at 8:31 am
asslamu’alaikum. ustadz, bagaimana maksud dan kedudukan hadits berikut ini: Tidak sah/sempurna wudhu’ sesorang jika tidak menyebut nama Allah, (yakni bismillah) (HR. Ibnu Majah, 339; Tirmidzi, 26; Abu Dawud, 101. Hadits ini Shahih, lihat Shahih Jami’u ash-Shaghir, no. 744).
Abu Bakar, Hasan Al-Bashri dan Ishak bin Raahawaih mewajibkan membaca bismillah saat berwudhu’. Pendapat ini diikuti pula oleh Imam Ahmad, Ibnu Qudamah serta imam-imam yang lain, dengan berpegang pada hadits dari Anas tentang perintah Rasulullah untuk membaca bismillah saat berwudhu’. Rasulullah saw bersabda: “Berwudhu’lah kalian dengan membaca bismillah!” (HSR. Bukhari, I: 236, Muslim, 8: 441 dan Nasa’i, no. 78)
October 10th, 2011 at 11:48 am
bismillah, alhamdulilah, wa sholatu wa salamu ‘ala rosulillah amma ba’du.
ustadz ana mau nanya dua masalah dalam wudhu’:
1. dari cara2 wudhu yang ana dapat dari pengajian ahlussunnah berkumur dan memasukkan air ke hidung(insyiqoq)dilakukan berbarengan (dari satu cidukan/genggaman air di tangan), tapi kalo ana baca secara aslinya hadits2 seperti dari Utsman bin affan r.a atau abdulloh bin zaid r.a sepertinya pengertiannya bisa 2 macam yaitu bisa bersamaan atau bisa juga berurutan (artinya berkumur dulu baru insyiqoq seperti yang biasa dilakukan oleh kebanyakan orang yang berwudhu’) maka yang ana tanyakan dari mana kesimpulan berkumur dan insyiqoq bersamaan apakah memang ada hadits lain yang menjelaskannya atau dari hadits2 di atas juga?
2. apakah memang boleh kita menahan kentut sewaktu kita sedang sholat, atau apakah kita sebaiknya melepaskan kentut kita dan berwudhu’ kembali dan memulai lagi sholat kita. Bagaimana jika kita sedang sholat berjama’ah dan kita di shof depan apalagi sudah ingin selesai sholatnya apakah boleh kita menyelesaikan sholat saja bersama imam mengingat pahala berjama’ah yang lebih utama drpd mengulanginya nanti sholat sendiri bila kita membatalkan wudhu’ dan sholat kita. apakah ada hadits2 shohih yang menjelaskan hal ini.
Jazakallohu khoiron ustad.
October 11th, 2011 at 9:42 am
bismillah, alhamdulillah.
ma’af ustad ada kesalahan dalam komentar ana. menghirup air ke dalam hidung seharusnya disebut istinsyaq. juga bagi para ikhwan lain yang membaca komentar ana. maklum masih awam dalam bahasa arab. waktu ngaji dengar ustad membacakan hadits juga sering salah dengar. waktu baca hadits di dalam buku seringnya baca artinya saja. itu mungkin pelajaran bagi yang lain juga agar memperhatikan kata-kata dalm bhs arabnya. sekali lagi mohon maaf.
jazakallohu khoiron ustad.
November 15th, 2011 at 9:16 am
Assalamu’alaikum pak ustadz.. meneruskan komentar dari Nur Safia ..
jadi batasan utk berwudlu dalam bejana (air diam) itu seberapa banyak??
kalo wudlu dari bak mandi boleh gk?? ukuran bak mandi kn pasti besar
November 30th, 2011 at 9:19 am
Bismillaah,mau nanya apakah ketika mengusap kepala dan telinga dengan cara yang sudah benar,tapi ada bagian kepala ato telinga yang tidak tersentuh tangan,apakah wudhu sah ?
December 19th, 2011 at 8:30 pm
apakah wajib membasuh bagian antara kedua kelopak mata ? Atau bagian dpn saja
December 20th, 2011 at 8:50 am
Mau nanya,wajibkah membasuh bagian antara kedua kelopak mata dalam wudhu,karena kalo lagi membasuh wajah sy menutup mata
December 27th, 2011 at 10:46 am
Maksud sy ust bagian antara kedua kelopak mata,daerah bawah sekitar bulu mata tumbuh yang ketika tertutup,menempel bagian pada kelopak atas dengan bagian kelopak bawah,kalo mata tertutup otomatis tidak terlihat bgian tersebut ,syukron
February 12th, 2012 at 10:30 pm
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Maaf nih pak ustadz merujuk dari hadits HR. Al-Bukhari dan Muslim di atas jadi membasuh kedua telinga setelah mengusap kepala dengan tangan itu tidak ada ya pak ustadz?
February 23rd, 2012 at 10:46 am
Assalamualaikum,apakah minyak wajah atau minyak yang keluar dari kulit termasuk penghalang air whudu atau air ketika mandi junub,soalx setelah sy cuci muka telapak tangan sy jg jadi agak licin kerena kulit wajah berminyak,mohon penjelasanx,soalx sy di datangi waswas,
Trus bgaimanakah ukuran jenggot yang harus di cuci air,kalau jenggot yang tebal tapi tidak menutup kulit secara keseluruhan,maksud sy kulit wajah mash terliat tapi samar samar kalau dari agak jauh,intinya jenggot lumayan tebal tapi kulit mash ada yang terlhat
.syukron
February 25th, 2012 at 1:32 pm
assalamualaikum.
Mf ustad. Sy mo tnya. Ktka mndi jnub tp menahan b.A.b . Mao d kluarin tp d kmr mndi ga da wc. Jd d kluarin ktk slsai mndi. Apakh mndinya syah ato hrs d ulang.
March 11th, 2012 at 9:48 am
adakah sah mandi wajib jika ada daki di telinga
March 29th, 2012 at 9:36 am
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Pak Ustadz saya masih bingung mengenai kapan niat wudhu itu dilakukan. Ada yg berpendapat bahwa niat wudhu itu dilakukan pada saat hendak berwudhu (pada saat hendak membasuh tangan) karena niat merupakan awal dari segala perbuatan/ibadah, tetapi tidak sedikit juga yg berpendapat bahwa niat wudhu itu dilakukan pada saat hendak membasuh muka, karena membasuh muka merupakan awal dari rukun wudhu.
Jadi pertanyaan saya Pa Ustadz, kapan seharusnya/sebaiknya niat wudhu itu dilakukan ??
Terima kasih sebelumnya.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
May 1st, 2012 at 8:48 pm
assalamu’alaikum ustadz,,
saya pernah mendengar, bak mandi yang sudah tertetesi air mandi (yang mengalir dari tubuh) tidak bisa dipakai wudhu, benarkah?
kemudian, adakah batasan ukuran bak mandi/air yang bisa dipakai wudhu?
Terimakasih sebelumnya..