Seputar Ta’aruf
October 5th 2009 by Abu Muawiah | Kirim via Email
Seputar Ta’aruf
Tanya:
Ust, kalau sebelum nazhar didahului dengan tukar-menukar biodata dari masing-masing calon pasangan, boleh nggak?
Abu Isa Sukabumi (085659565545)
Jawab:
Nggak apa-apa insya Allah dengan 3 syarat:
1. Kedua belah pihak harus jujur dalam informasinya.
2. Tanpa disertai foto dan no tlp calon.
3. Tanpa disertai keterangan detail tentang tubuh, yang dengannya bisa dikhayalkan bentuk tubuh calonnya.
Bahkan mungkin sebaiknya seperti ini sebelum nazhar, agar jika dari informasi keadaan si ikhwan/akhwat merasa tidak cocok dengan calon pasangannya -misalnya dalam hal tinggi atau warna kulit atau jenis rambut atau pekerjaan atau suku dan semisalnya-, jika dia merasa tidak cocok dengan itu maka tidak perlu dilanjutkan ke jenjang nazhar (saling melihat).
Syarat yang kedua dan ketiga harus perhatikan agar tidak timbul fitnah di antara keduanya baik lamarannya dilanjutkan atau dibatalkan. Wallahu a’lam
Incoming search terms:
- taaruf
- pertanyaan seputar taaruf
- syarat taaruf
Related posts:
This entry was posted on Monday, October 5th, 2009 at 12:08 am and is filed under Jawaban Pertanyaan, Muslimah. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.








February 13th, 2010 at 6:45 pm
[...] SUMBER : http://al-atsariyyah.com/?p=936 [...]
February 16th, 2010 at 10:38 pm
Assalamualaikum…
Dalil2nya mana ya? Jazakumullohu khoiron
June 20th, 2011 at 1:08 pm
Bismillah.
‘Afwan Ustadz, bolehkah seorang perempuan yang ingin menikah ta’aruf dengan lebih dari satu orang laki-laki dalam waktu bersamaan?
Jazakallahu khairan.
August 24th, 2011 at 1:19 pm
Assalamualaykum
Afwan ustad…apakah diperbolehkan menunda pernikahan dikarenakan si ikhwan sedang menyelesaikan studynya di ma’had?padahal sudah dilakukan ta’aruf. Sang akhwat tetap memilh untuk menunggunya padahal sempat ditawarin untuk ta’aruf dengan ikhwah lain namun dengan kualitas ilmu din lebih dibawah ikhwan pertama…
October 5th, 2011 at 9:07 am
Assalamu’alaykum.
Ustadz. Bgaimana langkah awal untk melakukan ta’aruf?
Apakah sang ikhwan langsung menghubungi wali sang akhwat dan menyampaikan maksudnya? atau ada pihak yg mewakilkan sang ikhwan trsbt?