Puasa-Puasa Sunnah
September 12th 2010 by Abu Muawiah | Kirim via Email
03 Syawal
Puasa-Puasa Sunnah
Dari Abu Ayyub Al-Anshari radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Siapa yang berpuasa ramadhan kemudian diiringinya dengan puasa enam hari di bulan syawwal, maka yang demikian itu seolah-olah berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Muslim no. 1164)
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwasanya Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:
تُعْرَضُ الْأَعْمَالُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
“Pada hari senin dan kamis semua amalan diperhadapkan (kepada Allah), karenanya saya lebih suka jika amalanku diperhadapkan ketika saya sedang berpuasa”. (HR. At-Tirmizi no. 747)
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dia berkata:
أَوْصَانِي خَلِيلِي بِثَلَاثٍ لَا أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَصَلَاةِ الضُّحَى وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ
“Kekasihku shallallahu ‘alaihi wasallam telah berwasiat kepadaku dengan tiga perkara yang tidak akan pernah aku tinggalkan hingga aku meninggal dunia: Berpuasa tiga hari pada setiap bulan, shalat dhuha, dan tidur dengan shalat witir terlebih dahulu”. (HR. Al-Bukhari no. 1981 dan Muslim no. 721)
Penjelasan ringkas:
Puasa termasuk ibadah yang paling utama, dan di antara rahmat Allah adalah Dia tidak menjadikan puasa ini terbatas pada waktu tertentu. Bahkan Allah Ta’ala mensyariatkan puasa ini setiap saat sebagai suatu amalan tambahan yang disunnahkan (puasa sunnah mutlak). Walaupun demikian, Allah Ta’ala tetap menjadikan adanya beberapa hari yang jika seseorang berpuasa padanya maka dia mendapatkan pahala yang lebih dibandingkan berpuasa pada hari-hari lainnya. Di antaranya adalah puasa 6 hari di bulan syawal, puasa setiap hari senin dan kamis, serta puasa 3 hari setiap bulannya.
Related posts:
This entry was posted on Sunday, September 12th, 2010 at 5:56 am and is filed under Fadha`il Al-A'mal, Fiqh, Quote of the Day. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.








January 1st, 2012 at 6:31 pm
Kalau boleh saya bertanya, Apa saja dalil-dalil tentang puasa mutlak? Teman saya ngomong, yang disyariatkan adalah puasa nabi Daud (berselang-seling), sementara puasa mutlak tidak ada syariatnya. Mohon penjelasannya. Terima kasih sebelumnya.