Keutamaan Tahlilan
November 15th 2010 by Abu Muawiah | Kirim via Email
9 Dzulhijjah
Keutamaan Tahlilan
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
مَنْ قالَ: (لا إله إلا الله وحده لا شريك له، له الملك وله الحمد وهو على كل شيء قدير) فِي يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ كانَتْ لَهُ عَدْلَ عَشْرِ رِقابٍ وَكُتِبَتْ لَهُ مِائةُ حَسَنَةٍ وَمُحِيَتْ عَنْهُ مائةُ سَيِّئَةٍ وكانتْ له حِرْزاً مِنَ الشَّيْطانِ يَوْمَهُ ذَلِكَ حَتَّى يَمْسِي وَلَمْ يَأْتِ أَحَدٌ بِأَفْضَلَ مِمَّا جاءَ بِهِ إِلاَّ أَحَدٌ عَمِلَ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ. وَمَنْ قالَ: (سبحان الله وبحمده) في يومٍ مِائةَ مَرَّةٍ حُطَّتْ خَطاياهُ وَلَوْ كانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ
“Barangsiapa yang membaca: LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAHU, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAY`IN QADIR (tiada sembahan yang berhak disembah selain Allah semata tidak ada sekutu bagi-Nya, hanya milik-Nya semua kekuasaan, hanya milik-Nya segala pujian, dan Dia Maha Mampu atas segala sesuatu) dalam sehari 100 kali, maka bagaikan telah membebaskan 10 orang budak, ditetapkan untuknya 100 kebaikan, dihapuskan darinya 100 kejelekan, dia mempunyai perlindungan dari setan sepanjang hari itu sampai sore, dan tidak ada seorangpun yang bisa mendatangkan amalan yang lebih baik daripada apa yang dia amalkan kecuali orang yang membaca bacaan ini lebih banyak daripada dirinya. Dan barangsiapa yang membaca: SUBHANALLAHI WABIHAMDIH (Aku menyucikan Allah dan segala pujian hanya untuk-Nya) dalam sehari 100 kali, maka semua kesalahannya akan diampuni walaupun sebanyak buih di lautan.” (HR. Muslim no. 2691)
Dari Abu Ayyub Al-Anshari radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
مَنْ قالَ: (لا إله إلا الله وحده لا شريك له، له الملك وله الحمد وهو على كل شيء قدير) عَشْرَ مَرّاتٍ كانَ كَمَنْ أَعْتَقَ أَرْبَعَةَ أَنْفُسٍ مِنْ وَلَدِ إِسْماعِيْلَ
“Barangsapa yang membaca: LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAHU, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAY`IN QADIR (tiada sembahan yang berhak disembah selain Allah semata tidak ada sekutu bagi-Nya, hanya milik-Nya semua kekuasaan, hanya milik-Nya segala pujian, dan Dia Maha Mampu atas segala sesuatu) 10 kali maka dia bagaikan memerdekakan 4 jiwa dari anak keturunan Ismail.” (HR. Muslim no. 2693)
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
لَأَنْ أَقُوْلَ: (سبحان الله والحمد لله ولا إله إلا الله والله أكبر) أَحَبُّ إِلَيَّ مِمّا طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ
“Saya membaca: ‘SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WALAA ILAHA ILLALLAHU WALLAHU AKBAR’, lebih saya senangi daripada semua yang matahari terbit atasnya (dunia seisinya).” (HR. Muslim no. 2695)
Penjelasan ringkas:
Yang kami maksud dengan tahlilan di sini adalah mengucapkan tahlil, sementara tahlil sendiri adalah ucapan ‘LAA ILAHA ILLALLAH’. Tahlil di antara zikir yang paling besar keutamaan dan kemuliaannya, karena di dalamnya terkandung pernyataan pengakuan keesaan Allah Ta’ala dalam ibadah dan pengakuan akan sucinya Allah Ta’ala dari semua sekutu. Karenanya Nabi shallallahu alaihi wasallam menganjurkan untuk membacanya dan menjanjikan pahala yang besar karenanya.
Incoming search terms:
- DEFINISI TAHLIL
Related posts:
This entry was posted on Monday, November 15th, 2010 at 8:44 pm and is filed under Fadha`il Al-A'mal, Quote of the Day, Zikir & Doa. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.








May 6th, 2011 at 2:33 pm
dari ketiga riwayat tentang dzikir di atas, waktu pelaksanaannya apakah tertentu atau boleh setiap saat…? jazakallah khairan…
May 10th, 2011 at 12:40 pm
afwan hendaknya judulnya diganti….bukan keutamaan tahlilan..karena orang awwam yang membacanya mengira akan seperti tahlilan (bid’ah) yang pada umumnya dilakukan oleh masyarakat awwam…
June 3rd, 2011 at 1:31 am
penjelasan ringkas diatas merupakan penjelasan yang sangat jelas ada. namun fakta yg sering muncul di masyarakat adalah tahlilan sering kali dikaitkan dengan acara ritual salah dalam kematian seseorang. salah yg dimaksud disini adalah pemaksaan secara halus agar keluarga yg ditinggal mati tersebut harus mampu untuk membiayai semua jamuan bagi orang2 yg ikut dalam acara tahlilan bahkan sampai beberapa harinhya. sungguh ini sangat men-dholimi pihak keluaraga yg sudah kesusahan atas kematian kerabatnya. ini jelas bid’ah yg bukan khasanah lagi dan sudah membudaya. seharusnya agama jadi imam lalu budaya jadi makmum dan bukan sebaliknya yg terjadi sekarang. setidaknya meski acara tahlilan itu diadakan seharusnya tanpa perjamuan makan-minum yg disediakan pihak yg tertimpa kesusahan atau sama sakali ditiadakan perjamuan lalu luruskan kembali niat tahlinya. akankah amal ibadah kita di Ridhoi Allah bila didalamnya ada yg ter-dholimi?
Wallahu A’lam
June 28th, 2011 at 2:17 pm
Terima kasih udh kasih kesempatan lia utk copas artikelnya… sekali lg terima kasih.
July 8th, 2011 at 9:44 pm
barakallahufiikum atas ilmux
September 14th, 2011 at 11:49 am
Assalamu’alaikum Warahmatullah,
Ustadz, kemarin tetangga depan rumah (persis)meninggal dunia dan mengadakan acara tahlilan.
Saya selaku tetangga merasa bimbang.
Satu sisi, menurut pendapat ulama tahlilan yang dimaksud adalah amalan bid’ah, satu sisi lagi tetangga-tetangga yang lain ikut acara tersebut.
Kami mengambil sikap untuk tidak ikut, sehingga bisa dikatakan hanya kami saja yang tidak menghadiri acara tersebut.
Apakah tindakan saya bijaksana atau kurang bijaksana? Mengingat meskipun amalan tahlilan bid’ah tetapi mereka adalah tetangga yang paling dekat dengan kami.
Apakah hukum meninggalkan bid’ah sebanding dengan “meninggalkan” muamalat kepada tetangga?
(kami meninggalkan bid’ah, tetapi kami juga “seperti” menjauhi tetangga-meskipun istri sudah bicara kepada tetangga tersebut bahwa kami tidak bisa menghadiri acara tahlilan tersebut)- kami berasumsi bahwa (mungkin) ada tetangga yang menganggap kami eksklusif.
Adakah “jalan tengah” yang bisa diambil?
mohon penjelasannya.
September 26th, 2011 at 11:34 am
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Afwan Pak Ustadz, maksud saya adalah tidak menghadiri acara tahlilannya (saja), sedangkan waktu saat meninggal, saya datang (ta’ziah), dan ikut shalat jenazah.
Terimakasih atas penjelasannya.
Wassalamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh.