Keutamaan Shalat Berjamaah

February 25th 2010 by Abu Muawiah | Kirim via Email

11 Rabiul Awal

Keutamaan Shalat Berjamaah

Abu Hurairah  berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي الْجَمَاعَةِ تُضَعَّفُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَفِي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا وَذَلِكَ أَنَّهُ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُخْرِجُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلْ الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّي عَلَيْهِ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ وَلَا يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلَاةَ
“Shalat seorang laki-laki dengan berjama’ah dibanding shalatnya di rumah atau di pasarnya lebih utama (dilipat gandakan) pahalanya dengan dua puluh lima kali lipat. Yang demikian itu karena bila dia berwudlu dengan menyempurnakan wudlunya lalu keluar dari rumahnya menuju masjid, dia tidak keluar kecuali untuk melaksanakan shalat berjama’ah, maka tidak ada satu langkahpun dari langkahnya kecuali akan ditinggikan satu derajat, dan akan dihapuskan satu kesalahannya. Apabila dia melaksanakan shalat, maka Malaikat akan turun untuk mendo’akannya selama dia masih berada di tempat shalatnya, ‘Ya Allah ampunilah dia. Ya Allah rahmatilah dia’. Dan seseorang dari kalian senantiasa dihitung dalam keadaan shalat selama dia menanti pelaksanaan shalat.” (HR. Al-Bukhari no. 131 dan Muslim no. 649)
Dari Abu Musa  dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ أَعْظَمَ النَّاسِ أَجْرًا فِي الصَّلَاةِ أَبْعَدُهُمْ إِلَيْهَا مَمْشًى فَأَبْعَدُهُمْ وَالَّذِي يَنْتَظِرُ الصَّلَاةَ حَتَّى يُصَلِّيَهَا مَعَ الْإِمَامِ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنْ الَّذِي يُصَلِّيهَا ثُمَّ يَنَامُ
“Manusia paling besar pahalanya dalam shalat adalah yang paling jauh perjalannya, lalu yang selanjutnya. Dan seseorang yang menunggu shalat hingga melakukannya bersama imam, lebih besar pahalanya daripada yang melakukannya (sendirian) kemudian tidur.” (HR. Muslim no. 662)
Dari Abu Ad-Darda`  dia berkata: Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَا مِنْ ثَلَاثَةٍ فِي قَرْيَةٍ وَلَا بَدْوٍ لَا تُقَامُ فِيهِمْ الصَّلَاةُ إِلَّا قَدْ اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمْ الشَّيْطَانُ فَعَلَيْكَ بِالْجَمَاعَةِ فَإِنَّمَا يَأْكُلُ الذِّئْبُ الْقَاصِيَةَ
“Tidaklah tiga orang di suatu desa atau lembah yang tidak didirikan shalat berjamaah di lingkungan mereka, melainkan setan telah menguasai mereka. Karena itu tetaplah kalian (shalat) berjamaah, karena sesungguhnya srigala itu hanya akan menerkam kambing yang sendirian (jauh dari kawan-kawannya).” (HR. Abu Daud no. 547, An-Nasai no. 838, dan sanadnya dinyatakan hasan oleh An-Nawawi dalam Riyadh Ash-Shalihin no. 344)
Dari Ibnu Umar -radhiallahu anhuma-, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
“Shalat berjamaah lebih utama dua puluh tujuh derajat daripada shalat sendirian.” (HR. Al-Bukhari no. 131 dan Muslim no. 650)

Penjelasan ringkas:
Karena besarnya urgensi shalat berjamaah bagi keumuman lingkungan kaum muslimin dan bagi setiap individu yang ada di dalamnya, Allah Ta’ala menjanjikan untuknya pahala yang besar dan Ar-Rasul -alaihishshalatu wassalam- senantiasa memotifasi untuk mengerjakannya. Dan beliau -alaihishshalatu wassalam- mengabarkan bahwa shalatnya seseorang secara berjamaah jauh lebih utama daripada shalat sendirian dan bahwa shalat berjamaah merupakan sebab terjaganya kaum muslimin dari setan. Keutamaan yang pertama untuk individu dan yang kedua untuk masyarakat kaum muslimin.

Incoming search terms:

  • keutamaan shalat
  • keutamaan shalat berjamaah
  • keutamaan sholat berjamaah
  • makalah shalat berjamaah
  • Shalat berjamaah
Share and Enjoy:
  • Print
  • Digg
  • StumbleUpon
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Yahoo! Buzz
  • Twitter
  • Google Bookmarks

Related posts:

  1. Wajibnya Shalat Berjamaah
  2. Keutamaan Shalat
  3. Keutamaan Berjalan Kaki ke Masjid
  4. Keutamaan Mengucapkan Salam
  5. Keutamaan Puasa Asyura

This entry was posted on Thursday, February 25th, 2010 at 12:04 am and is filed under Fadha`il Al-A'mal, Quote of the Day. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

13 responses about “Keutamaan Shalat Berjamaah”

  1. Keutamaan Shalat Berjamaah « MPU BANDA ACEH said:

    [...] http://al-atsariyyah.com/?p=1917 Ditulis dalam Artikel, fiqh, hadits, taushiyah. Tag: shalat berjamaah. Tinggalkan sebuah komentar » [...]

  2. abu hafeth said:

    assalamu’alaikum…
    usatad..kantor kami & masjid jaraknya -+300 meter,kadang kedengaran adzan kadang tidak,tp dikantor kami jg dikumandangkan adzan..
    1.apakah kami sholat dimasjid/berjamaah dikantor?
    2.setelah jamaah pertama,karena tmptnya sempit ditegakan lg jamaah kedua…apakah diperbolehkan?
    mohon penjelasannya…jazakallah khairan

    Waalaikumussalam warahmatullah.
    1. Insya Allah tidak mengapa shalat berjamaah di kantor.
    2. Tidak apa-apa insya Allah, jamaah kedua diperbolehkan secara mutlak menurut pendapat yang paling kuat di kalangan ulama. Wallahu a’lam

  3. Abu Maryam said:

    Bismillahirrohmanirrohim.
    Assalamu ‘Alaikum warohmatullohi wa Barokatuh.
    Afwan jiddan Ust. Ana ada beberapa pertanyaan :
    1. Bagaimana hukum shalat di belakang imam yang memiliki keyakinan-keyakinan di bawah ini, yang mana keyakinan ini ia da’wahkan kemasyarakat yaitu:
    a. Dunia ini diciptakan karena dengan adanya Rasululloh shaollahu ‘alihi wa sallam, sebaliknya dunia akan hancur kalau Rasululloh shaollahu ‘alihi wa sallam tidak diciptakan
    b. Bahwasahnya ruh yang pertama diciptakan adalah ruh Rasululloh shaollahu ‘alihi wa sallam dan ruh yang lain tercipta dari tetesan-tetesan ruh Rasululloh shaollahu ‘alihi wa sallam.
    Dan bagaimana membantah syubhat ini?
    2. Apa hukum menggunakan kapur pembasmi semut yang mana kapur tersebut ditaburi pada sarang-sarang semut yang berada dalam rumah.
    3. Apa hukum meninabobokan anak dengan bacaan Al Qur’an
    4. Apa hukum membasmi rumput dengan racun rumput.
    5. Mana yang lebih afdol shalat subuh dibelakang imam yang bagus bacaanya tapi melaksanakan qunut dengan imam yang kurang bagus bacaannya tapi tidak melakukan qunut.?
    Jazakallohu Khoiro wa Barokallohu fiikum.

    Waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.
    1. Kedua keyakinan tersebut adalah keyakinan yang bid’ah akan tetapi belum mengeluarkan dia dari Islam. Karenanya masih syah shalat di belakangnya, walaupun jika ada imam lain yang lebih bagus akidahnya maka bermakmum kepadanya tentunya lebih utama.
    2. Tidak ada masalah insya Allah, kalau memang semut-semut tersebut mengganggu atau menimbulkan kerusakan. Tapi jika tida mengganggu maka hendaknya mereka tidak dibunuh. Karena telah shahih riwayat yang berisi teguran Allah kepada seorang nabi-Nya tatkala dia membakar semut tanpa ada alasan yang dibenarkan.
    3. Tidak ada masalah insya Allah, selama dia sendiri mentadabburi apa yang dia baca dan juga sebagai pembiasaan anak untuk mendengarkan Al-Qur’an. Wallahu a’lam
    4. Insya Allah hal tersebut tidak mengapa.
    5. Lebih utama shalat di belakang imam yang bagus bacaannya walaupun dia qunut subuh.

  4. tiara said:

    d tmbhkan lbh byk lg pnjlsan’a…………..

    Insya Allah pada artikel lain

  5. alen said:

    saya mw sharing pak ini alamat saya: http://fiqihislambyalen.blogspot.com/2011/06/shalat-berjamaah.html

  6. bambang murdafa said:

    ustadz, apa hukumnya orang yg kerja dimesjid/mushalla (krn sedang membangun masjid/mushalla) tapi setiap waktu shalat ia malah shalat wajib dirumahnya masing2. Hal ini berjalan setiap hari artinya bukan sekali2.
    Terima kasih jawaban ustadz.

    Itu tentunya tindakan yang tidak terpuji dan sepatutnya mereka shalat di masjid guna menegakkan sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

  7. Arya Prana Hutama said:

    Assalamu ‘Alaikum warohmatullohi wa Barokatuh pak ustadz
    di sekolah, saya dimintai sumbangan untuk pembangunan masjid. padahal ada kecurigaan dana sumbangan itu diselewengkan. menurut Islam apa yang harus saya lakukan.
    Terimakasih

    Waalaikumussalam warohmatullohi wa Barokatuh
    Terserah anda, tapi yang jelas berburuk sangka tanpa ada bukti yang jelas adalah dosa besar. Kalau dugaan besar dana itu untuk masjid, maka silakan anda menyumbang. Dan kalaupun belakangan terbukti dananya diselewengkan maka anda tetap mendapatkan pahala membangun masjid insya Allah.

  8. muhammad zainul arifin said:

    minta izin copi artikel yang ini ya ustadz…,jazakallahu khairan

  9. Abdul Aziz said:

    Assalamualaikum warahmatullahi wa barokatuh,,

    Ustadz, saya sering pergi menemani bapak saya ke suatu tempat untuk sebuah urusan. Kalau tiba waktu shalat, kadang bapak saya inginnya shalat kalau sudah tiba di rumah saja, padahal mesjid dekat dari tempat itu dan terdengar azan. Katanya tanggung, urusannya sebentar lagi juga selesai, lagian rumah juga dekat dari tempat itu. Jadinya sering telat bahkan ketinggalan shalat jama’ah. Bagaimana sikap kami seharusnya?

    Waalaikumussalam warahmatullahi wa barokatuh.
    Kalau sudah dinasehati, antum pergi saja sendiri ke masjid untuk shalat.

  10. hafidz said:

    Tolong dijelaskan pak ustadz.Saya datang stlh shaf pertama penuh, lalu saya berdiri/bertakbir di shaf kedua namun agak kesebelah kiri -kira2 empat langkah dari tengah- lalu datang org berikutnya namun dia langsung berdiri ditengah -tidak mendekati saya-. Dalam kondisi demikian lalu saya mengalah dan mendekati dia. Yang saya tanyakan, APAKAH SAYA SALAH KARENA TIDAK MENGAMBIL TEMPAT DARI TENGAH?
    Syukron atas jawaban/penjelasannya.

    Memang sebaiknya anda memulai shaf dari tengah.

  11. hafidz said:

    Saya mohon maaf kalao salah pak uztadz. Saya baca di artk lain ada hadits yaitu;
    Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
    “Barangsiapa yang keluar dari rumahnya dalam keadaan berwudhu’ untuk shalat lima waktu (secara berjama’ah di masjid), maka pahalanya seperti pahala orang berhaji yang memakai kain ihram.” (HR. Abu Dawud no. 554, dan di hasankan oleh Asy Syaikh Al Albani)
    Pertanyaan saya, benarkah hadits ini?
    Karena teman saya penah mengucapkan sebuah hadits ttg pahala shalat berjamaah sperti pahala org behaji tapi dg lafadz berbeda stl sy tanya shahih ga, katanya shahih. Jadi jika hadits tsb diatas benar akan sy gunakan unt menjelaskan kpd teman bahw yg benar begini lafadznya.Trima ksih perhatiannya unt berkenan menjawab pertanyaan ini.

    Ya, insya Allah lafazhnya sudah benar. Tapi bukan berarti teman anda itu salah, karena tidak menutup kemungkinan ada dua amalan yang sama disebutkan dalam hadits yang berbeda tapi dengan lafazh yang agak berbeda.

  12. hafidz said:

    jwb.no10.
    “Memang sebaiknya anda memulai shaf dari tengah.”
    Stl ada jwb yg dmk, mohon maaf klo blh sy ingin memberikan alasan mengapa sy ambil shaf sbl kri.
    Krn hanya “sebaiknya” berarti tidak harus, lagi pula sy dlm kndsi sakit setengah lumpuh jadi kaki sy berat ut mlangkah sdgkan pintu masuk ke shaf unt sy disebelah kiri, shg sy bermaksud agar rasa cape yg sy rasakan slm berjln tertitah-titah dr rumah sgr berkurang disamping jg agar sempat mbaca al-Fatihah sbl ruku. Sy sdh mencoba memakai tongkat tp td ada bedanya. Dmk penjelasan tambahan(bukan keluhan)saya semoga ust bisa membayangkan kondisi dan perkt sy ini kmd mohon jwb kembali apa sebaiknya yg hrs sy lakukan. Syukron.

    Kalau begitu khusus bagi anda tentu ada udzur insya Allah.

  13. hafidz said:

    Menyambung no.11
    Teman sy bilang “Barangsiapa shalat berjamaah selama40hari berturut-turut pahalanya seperti pahala orang berhaji”.

    Sy bertanya melalui artikel seperti ini dlm berbagai masalah krn lebih otentik d.p. lewat radio lagi pula sy td bisa hafal lafadznya dan dlm hal ini teman sy tsb tdk mendengarkan radio sunnah.
    Jadi bgmn status hadits ini. Syukron katsiiran.

    Maaf, kami belum pernah mendengar hadits ini sebelumnya. Mungkin bisa lebih cepat diketahui jika ada teks arabnya.

Tafadhdhal komentari artikel
Keutamaan Shalat Berjamaah