Keutamaan Puasa Sunnah
December 26th 2009 by Abu Muawiah | Kirim via Email
9 Muharram
Keutamaan Puasa Sunnah
Dari Abu Said Al Khudri -radhiallahu anhu- dia berkata: Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- bersabda:
مَا مِنْ عَبْدٍ يَصُومُ يَوْمًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ إِلَّا بَاعَدَ اللَّهُ بِذَلِكَ الْيَوْمِ وَجْهَهُ عَنْ النَّارِ سَبْعِينَ خَرِيفًا
“Tidaklah seorang hamba berpuasa sehari di jalan Allah, kecuali Allah akan menjauhkan wajahnya dari api neraka sejauh tujuh puluh ribu musim.” (HR. Al-Bukhari no. 2628 dan Muslim no. 1153)
Ada yang menafsirkan ‘di jalan Allah’ dengan jihad dan ada juga yang menafsirkannya dengan ketaatan kepada Allah secara umum, wallahu a’lam.
Abu Hurairah -radhiallahu anhu- berkata: Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- bersabda:
قَالَ اللَّهُ كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلَّا الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَصْخَبْ فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ يَفْرَحُهُمَا إِذَا أَفْطَرَ فَرِحَ وَإِذَا لَقِيَ رَبَّهُ فَرِحَ بِصَوْمِهِ
“Allah Ta’ala telah berfirman: “Setiap amal anak Adam adalah untuknya kecuali shaum, sesungguhnya shaum itu untuk Aku dan Aku sendiri yang akan memberi balasannya. Dan shaum itu adalah benteng (dari api neraka), maka apabila suatu hari seorang dari kalian sedang melaksanakan shaum, maka janganlah dia berkata rafats dan bertengkar sambil berteriak. Jika ada orang lain yang menghinanya atau mengajaknya berkelahi maka hendaklah dia mengatakan ‘Aku orang yang sedang shaum’. Dan demi Zat yang jiwa Muhammad berada di tanganNya, sungguh bau mulut orang yang sedang shaum lebih harum di sisi Allah Ta’ala dari pada harumnya minyak misik. Dan untuk orang yang shaum akan mendapatkan dua kegembiraan yang dia akan bergembira dengan keduanya: Apabila berbuka dia bergembira dan apabila berjumpa dengan Rabnya dia bergembira disebabkan ibadah shaumnya itu”. (HR. Al-Bukhari no. 1771 dan Muslim no. 1151)
Penjelasan ringkas:
Puasa termasuk dari ibadah-ibadah yang mulia lagi mempunyai keutamaan yang besar, saking besarnya sampai-sampai para ulama berbeda pendapat mengenai ibadah yang paling utama, apakah shalat atau puasa. Hal itu karena semua amalan anak Adam akan dilipatgandakan maksimal sampai 700 kali lipat kecuali puasa, pahalanya akan dilipatgandakan oleh Allah tanpa batas bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Ta’ala berfirman, “Tidak ada yang dipenuhkan pahalanya tanpa batas kecuali orang-orang yang bersabar,” dan puasa mengumpulkan ketiga jenis kesabaran: Sabar dalam menjalankan perintah, sabar dalam menjauhi larangan, dan sabar terhadap takdir yang menyusahkan (berupa lapar dan haus).
Puasa -baik yang sunnah apalagi yang wajib- juga adalah perisai yang bisa melindungi bahkan menjauhkan pelakunya dari api neraka sejauh 70 tahun perjalanan, sebagaimana dia juga melindungi dari semua bentuk maksiat dan kemungkaran. Karenanya sangat wajar kalau Allah Ta’ala mensyariatkan ibadah puasa ini bukan hanya pada umat Islam akan tetapi kepada semua umat sebelum Islam, karena Allah ingin agar mereka semua mendapatkan keutamaannya.
Maka sudah sepantasnya bagi seorang muslim untuk bersegera mengamalkan amalan mulia ini dan hendaknya dia menanggung beban kesulitan yang sedikit itu (pembatal puasa) guna mendapatkan kebahagian yang besar ketika dia berbuka dan ketika dia berjumpa dengan Rabbnya pada hari kiamat.
Incoming search terms:
- KEUTAMAAN PUASA SUNNAH
- KEUTAMAAN SHAUM SUNNAH
- keutamaan puasa sunah
- puasa sunnah
Related posts:
This entry was posted on Saturday, December 26th, 2009 at 7:10 am and is filed under Fadha`il Al-A'mal, Fiqh, Quote of the Day. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.








January 20th, 2010 at 2:38 am
Assalamu’alaikum. Ustadz, apa hukumnya puasa di hari kelahiran
February 15th, 2010 at 2:32 am
assalamu’alaikum ustadz
tadz, gigi saya ada yang berlobang.apakah sah puasa saya jika saya membersihkan giginya hanya dengan menggosok gigi saja(tidak dicunngkil2) karena kadang2 ada sisa2 makanan yang tertinggal di gigi yang berlobang itu?
syukron
November 12th, 2010 at 3:01 am
ustadz mo nanya, saya nazar berpuasa selang seling (puasa daud) 1 bln. Bila selama membayar nazar ada 5 puasa yg batal apakah saya hrus byar dri awal ato ganti yg batal saja? Kmudian apakah bayarnya selang seling ato bsa satu2 aja. Makasih.
November 13th, 2010 at 12:11 pm
Assalamu’alaikum
Ustdz.mohon penjelasan serta rujukan yang shahih tentang penetapan puasa arofah yang berkaitan tentang hari raya kurban tahun ini, karena antara pemerintah arab saudi dan indonesia ada perbedan penetapan hari ‘iednya,
pemerintab Arab menetapkan tgl 16/11/2010 sbg idul adha 1431H hari selasa,sementara
pemerintah RI pentapannya tgl 17/11/2010,jika kita melakukan puasnya tgl 16 sebagai puasa arofahnya karena kita mengikuti hari rayanya bersama pemerintah RI apakah bukan termasuk larangan dalam syariat karena pada saat itu orang yang sedang berhaji sedang melakukan wukuf di arofah , kemudian bagaimana jika pula jika kita melakukan puasa arofahnya tgl 15/11/2010 sebagai tgl 9 zulhijjahnya kemudian sholat ‘iednya bersama pemerintah resmi RI tgl 17/11/2010, apakah juga menyelisihi syariat. maaf mhon penjelasannya, trimakasih wassalamu’alikum
November 14th, 2010 at 7:45 am
niat jika lulus ujian puasa seprti nabi daud dalam 1 bln.
October 6th, 2011 at 8:51 am
assalamualaikum…
untuk hadist yang menjelaskan puasa sunnah akan menjauhkan wajahnya dari api neraka (dengan puasanya itu) sejauh 70th jarak perjalanan.
yang saya tanyakan itu tolak ukurnya 70th waktu d dunia atau 70th waktu akhirat?
karena 60th di dunia berarti 1,5jam d akhirat.
mohon pencerahannya
wassalamualaikum