Keutamaan Mengucapkan Salam
January 12th 2010 by Abu Muawiah | Kirim via Email
26 Muharram
Keutamaan Mengucapkan Salam
Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memasuki rumah-rumah yang bukan rumah kalian sebelum kalian meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya.” (QS. An-Nur: 27)
Allah Ta’ala berfirman:
تَحِيَّةً مِّنْ عِندِ اللَّهِ مُبَارَكَةً
“Salam yang ditetapkan dari sisi Allah yang berberkah.” (QS. An-Nur: 61)
Dari Abdullah bin Amr -radhiallahu anhu- dia berkata: Ada seseorang yang bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Islam apakah yang paling baik?” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab:
تُطْعِمُ الطَّعَامَ وَتَقْرَأُ السَّلَامَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ
“Kamu memberi makan, mengucapkan salam kepada orang yang kamu kenal dan yang tidak kamu kenal”. (HR. Al-Bukhari no. 11, 27 dan Muslim no. 39)
Dari Al-Barra` bin Azib -radhiallahu ‘anhu- dia berkata:
أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِسَبْعٍ وَنَهَانَا عَنْ سَبْعٍ أَمَرَنَا بِعِيَادَةِ الْمَرِيضِ وَاتِّبَاعِ الْجِنَازَةِ وَتَشْمِيتِ الْعَاطِسِ وَإِجَابَةِ الدَّاعِي وَإِفْشَاءِ السَّلَامِ وَنَصْرِ الْمَظْلُومِ وَإِبْرَارِ الْمُقْسِمِ وَنَهَانَا عَنْ خَوَاتِيمِ الذَّهَبِ وَعَنْ الشُّرْبِ فِي الْفِضَّةِ أَوْ قَالَ آنِيَةِ الْفِضَّةِ وَعَنْ الْمَيَاثِرِ وَالْقَسِّيِّ وَعَنْ لُبْسِ الْحَرِيرِ وَالدِّيبَاجِ وَالْإِسْتَبْرَقِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kami dengan tujuh perkara dan melarang kami dari tujuh perkara: (1)Beliau memerintahkan untuk menjenguk orang sakit, (2)mengiringi jenazah, (3)mendoakan orang yang bersin, (4)memenuhi undangan, (5) menyebarkan salam, (6)menolong orang yang terzhalimi, serta (7)melaksanakan sumpah. Dan beliau melarang kami (1)memakai cincin dari emas, (2)minum dari bejana yang terbuat dari perak, (3)mayasir, (4)qassiy, (5)harir, (6)dibaj, dan (7)istabraq (semua jenis pakaian yang terbuat dari sutera atau campuran sutera).” (HR. Al-Bukhari no. 2265,5204,5414,5754,5766 dan Muslim no. 2066)
Dari Abu Hurairah -radhiallahu ‘anhu- dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لَا تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلَا تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا أَوَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ أَفْشُوا السَّلَامَ بَيْنَكُمْ
“Kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman, dan tidaklah kalian beriman hingga kalian saling menyayangi. Maukan kalian aku tunjukkan atas sesuatu yang mana apabila kalian mengerjakannya niscaya kalian akan saling menyayangi. Sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim no. 54)
Penjelasan ringkas:
Ucapan salam termasuk dari salah satu syiar Islam yang paling nampak, Allah menjadikannya sebagai ucapan selamat di antara kaum muslimin dan Dia menjadikannya sebagai salah satu dari hak-hak seorang muslim dari saudaranya. Rasul-Nya -alaihishshalatu wassalam- juga telah memerintahkan untuk menyebarkan syiar ini dan beliau mengabarkan bahwa menyebarkan salam termasuk dari sebab-sebab tersebarnya rasa cinta dan kasih sayang di tengah-tengah kaum muslimin, yang mana tersebarya cinta dan kasih sayang di antara mereka merupakan salah satu sebab untuk masuk ke dalam surga.
Ucapan salam termasuk ucapan yang berberkah, dan di antara keberkahannya adalah jika dia didengar maka hati orang yang mendengarnya akan dengan ikhlas segera menjawab dan mendatangi orang yang mengucapkannya. (Al-Fath: 11/18) Karenanya tidak sepantasnya seorang muslim membatasi ucapan salam hanya untuk sebagian orang (yakni yang dia kenal) dan tidak kepada yang lainnya (yang dia tidak kenal). Bahkan di antara tanda baiknya keislaman seseorang adalah dia mengucapkan salam kepada orang yang tidak dia kenal sebagaimana kepada orang yang dia kenal.
Para ulama menyatakan bahwa hukum memulai mengucapkan salam kepada orang lain adalah sunnah sementara menjawabnya adalah fardhu kifayah. Maksudnya jika dia berada dalam sekelompok orang lantas ada seseorang atau lebih yang mengucapkan salam kepada mereka lalu sebagian di antara kelompok orang itu ada yang menjawab maka sudah gugur kewajiban dari yang lainnya. Adapun jika dia sendirian maka tentunya diwajibkan atas dirinya untuk menjawabnya.
Karenanya, di antara musibah di zaman ini adalah digantinya ucapan salam ini dengan ucapan yang diimpor dari negeri kafir semacam ‘selamat pagi’ dan semacamnya, padahal ucapan salam ini adalah sebuah ucapan tahiyah (penghormatan) dari sisi Allah yang berberkah lagi baik. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Al-Fath (11/14), “Para ulama sepakat bahwa barangsiapa yang mengucapkan salam maka tidak syah menjawabnya kecuali juga dengan ucapan salam, dan tidak syah (yakni tidak menggugurkan kewajibannya, pent.) menjawabnya dengan ‘selamat pagi’ atau ‘kebahagiaan untukmu di waktu pagi’ dan semacamnya.”
Incoming search terms:
- keutamaan salam
- mengucapkan salam
- hukum mengucapkan salam
- keutamaan mengucapkan salam
- keutamaan salam dalam islam
No related posts.
This entry was posted on Tuesday, January 12th, 2010 at 12:15 pm and is filed under Akhlak dan Adab, Fadha`il Al-A'mal, Quote of the Day. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.








January 13th, 2010 at 12:13 am
Bismillah,
Ustadz Abu Muawiah, mohon penjelasan hukum ucapan “salaamun ‘alaikum..”
apa ada atsarnya?
Jazaakallaahu khairan.
January 13th, 2010 at 11:48 am
Bismillah,
Ustadz Abu Muawiah, semoga Allah selalu merahmati antum, bagaimana dengan orang yg mengucapkan salam melalui media sms, email, pesan di facebook, dengan kata “ASS” atau “Ass.wr.wb”, apakah ada larangan dan terjatuh dosa atasnya ?
Karena terkadang, dari beberapa ikhwan, selalu membesar2kan masalah ini kpd orang awam yg mungkin belum memahami agama yg paling dasar. Min fadlik ya ustadz, mohon penjelasannya.
Jazaakallaahu khairan. wa barakallaahu fiikum
October 17th, 2010 at 2:06 pm
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarokatuhu,
ustadz yang kami hormati, bagaimana hukum menjawab salam seorang ahlul bid’ah, apakah tetap wajib atau boleh tidak menjawabnya? Baarakallahu fiyk.
November 15th, 2010 at 3:32 am
Assalamu’alaikum warahmatullah
ustadz,kalo kita ingin menulis satu artikel ato mengirim email pada teman2, ahsan didahulukan dengan ucapan salam atau kalimat ‘bismillah’ terlebih dahulu? bisa ustadz berikan dalilnya? karena kami lagi bingung yang mana harus diucapkan terlebih dahulu dan lebih mengikuti sunnah…jazaakumullohu khairan.
June 30th, 2011 at 2:30 pm
salamun ‘alaikum..
ustadz, mau bertanya..apa hukumnya orang yg mengucapakan salam ukhuwah? bid’ah kah itu? syukron…
July 25th, 2011 at 1:34 pm
nambahi pertanyaan aliyah ,
mungkin maksudnya, salam ukhuwah : biasanya diucapkan oleh para aktifis lembaga dakwah baik dalam pembicaraan mereka ataupun di sms maupun surat. Cth : dalam penulisan sms:
” assalamualaikum
salam ukhuwah
[masuk ke pembicaraan inti] ”
Bagaimana hukumnya yang seperti ini ???
October 26th, 2011 at 10:48 am
assalamualaikum ustaz..
ada salah jika memberi salam kepada orang bukan islam? dan apa hukum nye jika kita memberi salam selain dari ‘assalamualaikum’ cont. (selamat hari deepavali, selamat hari jadi) kepada orang bukan islam??
November 21st, 2011 at 7:19 am
[...] Untuk lebih lengkap, baca ini juga : Keutamaan Mengucapkan Salam. [...]
January 23rd, 2012 at 9:20 pm
Asslamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh
Salam Sillaturahmi Ustadz adahal yang ingin saya tanyakan prihal salam terkadang dalam sms banyak mengucapkan salam dengan kata “MIKUM” saja kmudian apkah sya wajib mnjawabnya atau mengiraukannya ?
March 28th, 2012 at 6:27 am
Ustadz, bagaimana, hukum membalas salam dalam bentuk tulisan seperti surat, email, chating dsb entah untuk seseorang ato beberapa orang yang dituju?