Jika Imam Lupa Tasyahud Pertama
June 13th 2011 by Abu Muawiah | Kirim via Email
Jika Imam Lupa Tasyahud Pertama
Tanya:
assalaamu alaikum
ana mau tanya bagaimana imam yg lupa duduk tasyahhud awal dia langsung berdiri sempurna ke rakaat ketiga.
Apa yg harus dilakukan imam? dan bgmana dgn makmum apakah harus mengikuti imam?
jazaakallaahu khair atas jawabannya
rusdianto [rusdianto_40@yahoo.com]
Jawab:
Waalaikumussalam warahmatullah.
Kejadian seperti ini pernah terjadi di zaman Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan beliau telah menuntunkan apa yang harus dilakukan oleh si imam dan para makmum.
Abdullah bin Malik bin Buhainah radhiallahu anhu dia berkata:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى بِهِمْ الظَّهْرَ فَقَامَ فِي الرَّكْعَتَيْنِ الْأُولَيَيْنِ لَمْ يَجْلِسْ فَقَامَ النَّاسُ مَعَهُ حَتَّى إِذَا قَضَى الصَّلَاةَ وَانْتَظَرَ النَّاسُ تَسْلِيمَهُ كَبَّرَ وَهُوَ جَالِسٌ فَسَجَدَ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ ثُمَّ سَلَّمَ
“Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah shalat zuhur bersama mereka, lalu beliau berdiri pada dua rakaat yang pertama dan tidak duduk (untuk tasyahud), maka orang-orang juga ikut berdiri bersama beliau. Hingga ketika shalat akan selesai, dan orang-orang sudah menanti salamnya, beliau bertakbir dalam posisi duduk, lalu sujud dua kali sebelum salam, setelah itu baru beliau salam.” (HR. Al-Bukhari no. 786 dan Muslim no. 885)
Hadits ini jelas menunjukkan bahwa kewajiban bagi imam yang lupa duduk tasyahud awal sementara dia telah berdiri tegak adalah tetap melanjutkan shalatnya dan tidak perlu dia duduk kembali untuk tasyahud awal, akan tetapi sebelum salam dia disyariatkan untuk sujud sahwi. Adapun bagi makmum, mereka tidak perlu mengingatkan imam ketika imam sudah berdiri tegak, akan tetapi mereka tetap mengikuti semua gerakan imam. Jika di akhir shalat imam sujud sahwi maka mereka juga sujud sahwi. Wallahu a’lam.
Related posts:
This entry was posted on Monday, June 13th, 2011 at 11:02 am and is filed under Fiqh, Jawaban Pertanyaan. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.








July 2nd, 2011 at 6:18 pm
Adapun bagi makmum, mereka tidak perlu mengingatkan imam ketika imam sudah berdiri tegak, akan tetapi mereka tetap mengikuti semua gerakan imam. Jika di akhir shalat imam sujud sahwi maka mereka juga sujud sahwi.
kenapa tidak perlu diingatkan, dg diingatkan menurut saya bisa menyadarkan imam kalau dia itu salah (belum tasyahud awal), dan dg itu dia akan sadar di akhir sholatnya akan melakukan sujud sahwi. Jika, makmum sadar imam belum tasyahud lantas makmum ikuti, bukankah itu malah menjadi mengikuti imam yg salah (Jika imam tersebut tidak sadar kalau dia belum tasyahud awal bagaimana, apakah kita akan ikuti imam itu ?). (artinya harus diberitahu dulu sehingga setelah imam sadar (setelah diingatkan) dia akan sujud sahwi diakhirnya.
Syukron,
July 4th, 2011 at 1:39 pm
Assalamu’alaikum ustad,
pernah suatu saat imam pada rakaat ketiga sholat isya terlupa, sehingga tidak bangkit akan tetapi melakukan tasyahud akhir, sedangkan saya berada diposisi paling ujung kanan shaf sehingga tidak melihat imam.. oleh karenanya saya berdiri bangkit untuk rakaat keempat tanpa mengetahui imam lagi tasyahud, begitu juga orang disebelah saya.. setelah beberapa ayat surat alfatihah barulah saya sadar bahwa imam sedang tasyahud,…
waktu itu saya tidak berfikir dan mengucapkan “subhanalloh” sehingga imam teringat dan berdiri untuk mneruskan ke rakaat keempat..
setelah sholat baru saya berfikir, bahwa imam telah tasyahud cukup lama.. karena saya sudah menyelesaikan beberapa ayat al-fatihah..
jika sewaktu-waktu hal ini terulang, apakah yg harus saya? lakukan, apakah kembali duduk lalu setelah sholat memberitahu imam bahwa kita masih kurang satu rakaat,
atau memperingatkan imam dengan “subhanalloh” seperti yg sudah saya lakukan?
July 9th, 2011 at 5:40 am
Untuk kasus @prama di atas, memberitahukan Imam setelah shalat selesai, lantas apa yg harus dilakukan Imam ? Dan apa yg harus dilakukan makmum (yg tahu bahwa kurang rakaat) ? Apakah makmum sujud sahwi sendiri ?
Hukum sujud Sahwi itu sendiri gimana ? wajib kah ?
January 13th, 2012 at 10:42 pm
Pernah terjadi di Masjid kami Imam lupa tasyahud awal, kemudian diingatkan makmum dengan bacaan tasbih tapi imam tetap berdiri, makmum tetap mengingatkan dengan bacaan tasbih hingga berkali2 diingatkan, kemudian imam membatalkan sholat tersebut katanya kalau makmum mengucapkan tasbih peringatan bagi imam lebih dari 3x sholatnya batal. Benarkah yang demikian? Jazakallah Khoir
April 1st, 2012 at 5:07 pm
[...] Sumber : klik di sini [...]