Jika Imam Lupa Satu Rakaat
July 27th 2011 by Abu Muawiah | Kirim via Email
Jika Imam Lupa Satu Rakaat
Tanya:
Bismillah. Ustadz, sy pernah shalat ashar brjamaah, saat itu imam duduk tasyahhud akhir pd rakaat ke 3. Sy sdh ingatkan imam tp dia tdk dengar krn sy duduk agak jauh dr imam, setelah imam salam sy sujud sahwi. Setelah keluar dr masjid, sy tanya k makmum yg lain bhw shalat kita kurang 1 rakaat dan dia benarkan.
Pertanyaan saya: apakah sy harus ulang shalat sy atau cukup tambah 1 rakaat stlh yakin kurang 1 rakaat? Jazakallahu khoir
Abu Sulaim [awaluddin.mansur@yahoo.co.id]
Jawab:
Jika setelah shalat baru diketahui bahwa imam kurang dalam rakaat shalatnya, maka:
a. Jika kekurangannya diketahui sesaat setelah shalat selesai maka cukup ditambah dengan rakaat yang kurang lalu sujud sahwi setelah salam.
b. Tapi jika kekurangannya diketahui sudah agak lama setelah selesai shalat atau dia sudah keluar dari masjid, maka shalatnya harus diulangi dari awal karena shalatnya yang pertama tidak dianggap syah karena kekurangan rakaat.
Maka berdasarkan keadaan dalam pertanyaan di atas, imam dan seluruh makmum wajib mengulangi shalatnya dari awal karena mereka semua sudah keluar dari masjid, wallahu Ta’ala a’lam.
Incoming search terms:
- Bagaimana bila imam lupa jumlah rakaatnya
- imam salah rakaat
Related posts:
This entry was posted on Wednesday, July 27th, 2011 at 8:30 pm and is filed under Fiqh, Jawaban Pertanyaan. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.








August 27th, 2011 at 8:10 pm
Bismillaah…
Bisa dijelaskan masalah interval waktu yagn dianggap lama baru diketahui kekurangannya. Kalau misalnya imam sudah berdzikir, sudah beberapa menit baru disadari bahwa kurang satu rakaat, bagaimana? apakah tambah 1 rakaat atau ulang?
November 9th, 2011 at 9:05 pm
Assalamualaikum Wr.Wb
Ustad, jika imam lupa tasyahud pertama kemudian dia telah berdiri tegak menurut riwayat hadist dia tidak perlu duduk (melaksanakan tahiyat) walaupun makmum mengingatkan dengan “Subhanallah”. Namun saya melihat kejadian ketika imam sudah berdiri tegak kemudian makmum mengingatkan dengan Subhanallah ternyata imam langsung duduk (melaksanakan tasyahud pertama). Sementara itu ada seorang jamaah tepat dibelakang imam tidak mau duduk. Seorang itu tetap berdiri walaupun imam dan seluruh jamaah satu masjid dalam keadaan duduk tasyahud. Dalam hal ini jelas bahwa imam melakukan kesalahan karena setelah berdiri tegak seharusnya tidak perlu melaksanakan peringatan makmum. Imam harusnya cukup mengganti dengan sujud sahwi. Pertanyaan saya adalah: Bagaimana dengan sikap seorang makmum yang berdiri sendiri tepat dibelakang imam yang melakukan tasyahud? Mengapa dia tidak keluar dari sholat jamaah jika menganggap imam tidak sempurna sholatnya. Apakah sikap makmum yang menyelisihi imam dan seluruh jamaah di masjid itu dibenarkan syariat?
Waalaikumussalam.
November 29th, 2011 at 8:01 pm
Assalamu ‘alaikum,
Ustadz, apa bacaan yang dibaca saat sujud sahwi?
December 8th, 2011 at 4:32 pm
Assalamu’alaikum Warahmatullohi Wabarakatuh,
Ustadz, bagaimana halnya dengan iman yang lupa sehingga kelebihan jumlah rakaatnya (misalnya: tasyahud awal dua kali),
Apakah makmum mengingatkan imam pada saat tasyahud awal yang “kedua”?
Apakah imam dan makmum harus sujud sahwi juga?
Wassalamu’alaikum Warahmatullohi Wabarakatuh,
December 26th, 2011 at 7:23 pm
Assalamu’alaikum ustadz, seandainya imam tdk tahu apa kesalahanya saat di ingatkan, apa yg harus makmum lakukan?
December 27th, 2011 at 7:14 pm
Assalamu’alaikum Warahmatulloh,
Apa yang harus dilakukan imam & makmum jika shalatnya kelebihan satu rakaat karena lupa?
Mengulangi shalatnya atau cukup sujud sahwi?
Wassalamu’alaikum Warahmatulloh,
April 17th, 2012 at 8:59 am
Assalamu’alaikum warahmatullohi wabarokatuh..
Ustadz, bila imam pada tasyahud pertama melakukan salam karena lupa, apa yg harus makmum lakukan? Mengingatkan ketika imam salam atw mengikuti imam salam, kemudian baru di ingatkan untuk menambah rakaat yang kurang?