Hukum Mengucapkan Selamat Ulang Tahun

April 15th 2011 by Abu Muawiah | Kirim via Email

Hukum Mengucapkan Selamat Ulang Tahun

Tanya:
assalamualaikum.
afwan ustadz, ana mnt tolong dijelaskan tentang hukum mengucapkan “selamat ulang tahun” pd hari kelahiran, serta memberikan ucapan “selamat(met milad” kepada orang lain yang pada saat itu sedang ulang tahun. Karena setau ana merayakan ulang tahun itu haram, lantas bagaimana dengan mengucapkannya?
barokallohufiykum
abdillah [gonnabefine@rocketmail.com]
Masalah yang hampir sama juga ditanyakan oleh saudara muhammad [yogmatafalas@rocketmail.com]

Jawab:
Waalaikumussalam warahmatullah.
Ulang tahun termasuk di antara hari-hari raya jahiliah dan tidak pernah dikenal di zaman Nabi shallallahu alaihi wasallam. Dan tatkala penentuan hari raya adalah tauqifiah (terbatas pada dalil yang ada), maka menentukan suatu hari sebagai hari raya tanpa dalil adalah perbuatan bid’ah dalam agama dan berkata atas nama Allah tanpa ilmu. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah bersabda dalam hadits Anas bin Malik radhiallahu anhu:
قَدِمْتُ عَلَيْكُمْ وَلَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُوْنَ فِيْهِمَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ, وَقَدْ أَبْدَلَكُمُ اللهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا: يَوْمَ النَّحْرِ وَيَوْمَ الْفِطْرِ
“Saya terutus kepada kalian sedang kalian (dulunya) mempunyai dua hari raya yang kalian bermain di dalamnya pada masa jahiliyah, dan sungguh Allah telah mengganti keduanya untuk kalian dengan yang lebih baik dari keduanya, (yaitu) hari Nahr (idul Adh-ha) dan hari Fithr (idul Fithri)”. (HR. An-Nasa`i (3/179/5918) dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 4460)
Maka hadits ini menegaskan bahwa hari raya tahunan yang diakui dalam Islam hanyalah hari raya idul fithri dan idul adh-ha.
Kemudian, perayaan ulang tahun ini merupakan hari raya yang dimunculkan oleh orang-orang kafir. Sementara Nabi shallallahu alaihi wasallam telah bersabda dalam hadits Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk dari mereka”. (HR. Abu Daud no. 4031 dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah (1/676) dan Al-Irwa` no. 2384)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiah -rahimahullah- berkata, “Hukum minimal yang terkandung dalam hadits ini adalah haramnya tasyabbuh kepada mereka (orang-orang kafir), walaupun zhahir hadits menunjukkan kafirnya orang yang tasyabbuh kepada mereka”. Lihat Al-Iqtidha` hal. 83
Dan pada hal. 84, beliau berkata, “Dengan hadits inilah, kebanyakan ulama berdalil akan dibencinya semua perkara yang merupakan ciri khas orang-orang non muslim”.
Karenanya tidak boleh seorang muslim mengucapkan selamat kepada siapapun yang merayakan hari raya yang bukan berasal dari agama Islam (seperti ultah, natalan, waisak, dan semacamnya), karena mengucapkan selamat menunjukkan keridhaan dan persetujuan dia terhadap hari raya jahiliah tersebut. Dan ini bertentangan dengan syariat nahi mungkar, dimana seorang muslim wajib membenci kemaksiatan. Wallahu a’lam

Incoming search terms:

  • apa hukumnya memberi selamat ulang tahun dan mendoakan mereka yang ulang tahun
  • hukum ulang tahun dalam syariah islam
Share and Enjoy:
  • Print
  • Digg
  • StumbleUpon
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Yahoo! Buzz
  • Twitter
  • Google Bookmarks

Related posts:

  1. Fatawa Seputar Perayaan Tahun Baru (Masehi dan Muharram)
  2. Nasehat Akhir Tahun
  3. Keutamaan Mengucapkan Salam
  4. Haramnya Mengucapkan Salam Kepada Orang Kafir
  5. Hukum Menyusu Kepada Istri

This entry was posted on Friday, April 15th, 2011 at 2:25 pm and is filed under Jawaban Pertanyaan. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

12 responses about “Hukum Mengucapkan Selamat Ulang Tahun”

  1. ismail said:

    tapi pak ustad.. tapi.. hanya mengucapkannya saja kan gak apa2.. karena disana kami saling mengingatkan akan kebaikan bukan akan kemaksiatan.. jd pada wktu ulang tahun tiba.. lebih baik kita merayakannya dengan bermuhasabah

    Yang dipermasalahkan di sini bukan ucapan selamatnya semata dan bukan pula isi dari pestanya, akan tetapi asal perayaan ulang tahun ini adalah dari hari raya orang-orang kafir, sementara seorang muslim dilarang untuk meniru orang kafir.

  2. esaindo said:

    ustadz, ana mau tanya, sebaiknya gimana sikap orang yang mendapatkan ucapan selamat ultah dari teman ? DIam saja atau gimana ? Knapa bgitu ? mohon bimbingannya dalam memahami ajaran agama ini. Jazaakallahu khoiron.

    Dia bilang saja, terima kasih tapi lebih baik lagi jika didoakan kebaikan.

  3. Niki said:

    kalau orang yg merayakan hari ulang tahun.ny dg cara mmberi makan/uang kpd anak yatim/fakir miskin, itu bagaimana ustadz?

    Yang kita masalahkan di sini adalah perayaannya, bukan memberi makannya. Memberi makannya adalah kebaikan akan tetapi pemberian makanan itu dalam rangka merayakan hari lahirnya inilah yang kesalahan. Jadi, kalau ingin mensyukuri Allah masih memberinya umur, maka dia bisa memberi makan kepada orang miskin kapan saja, jangan dikhususkan pada hari lahirnya.

  4. Rhoby said:

    assalammualaikum wr.wb
    ana mau tanya ustad,,.
    lalu bagaimana cara terbaik untuk mengingatkan kepada seorang teman jika besok itu adalah hari lahirnya???
    terima kasih ustad,,.
    rhoby,banjarnegara
    jazakumulloh khoirun kadzir,,.
    assalammualaikum wr.eb

    Waalaikumussalam.
    Tidak perlu diingatkan, insya Allah dia nanti ingat sendiri.

  5. ikah ropikah said:

    Apa hukumnya menerima ampao dr tmn muslim yg dia ikut m
    akan2 di hari imlek serta di beri ampao yg isinya uang

    Soalnya nggak jelas.

  6. AkhMad Rohis ToedJoeh said:

    mav, ustadz saya ingin bertanya, ada nggak hadist yg melarang kita mengucapkan selamat ulang tahun?
    sukron,ustadz
    “allahu akbar”

    Banyak sekali dalil umum. Di antaranya adalah tidak boleh menyetujui hari raya jahiliah, sementara mengucapkan selamat adalah bentuk persetujuan.

  7. Hukum Perayaan Hari Kelahiran (Ulang Tahun) dan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun « - – ASSALAFIYYAH – - said:

    [...] http://al-atsariyyah.com/hukum-mengucapkan-selamat-ulang-tahun.html [...]

  8. aldo said:

    Bagaimana dengan peringatan hari kelahiran Rasulullah? Mengingat peringatan kelahiran sendiri dimunculkan oleh orang kafir

    Hukumnya sama saja.

  9. wulan said:

    begini ustadz, disebuah TK ada acara ulang tahun salah satu muridnya yang merupakan inisiatif orang tua siswa sendiri, yaitu dengan membagi2kan hadiah buat teman2 anaknya disekolah. lalu bagaimana cara sekolah menasihatkan kepada orangtua tersebut namun tidak menyakiti perasaannya. perlu diketahui, orang tua siswa tersebut masih awam dalam hal agama. terimakasih

    Kalau pengalaman teman-teman, masalah larangan merayakan ulang tahun di sekolah, sudah dari awal dimasukkan ke dalam tata tertib sekolah yang harus ditandatangani oleh orang tua siswa. Terkadang alasan yang disebutkan adalah karena khawatir ada anak-anak yang juga meminta ulang tahun kepada kedua orang tuanya sementara orang tuanya tidak mampu. Ini sekedar alasan sampingan yang terkadang diberikan bagi orang yang tidak mau paham dengan dalil agama.

  10. Abu Salman said:

    Afwan ustadz bagaimana hukumnya merayakan milad organisasi atau milad kampus?

    Semua bentuk milad adalah adat non muslim, karenanya hendaknya ditinggalkan.

  11. Abu utsman said:

    termasuk maulidan ya ustadz..?

    Ya, termasuk.

  12. Rijal said:

    Ustadz, gimana dengan makanan atau kue yang disediakan dalam acara ulang tahun, apakah boleh dimakan atau diharamkan?

    Itu adalah makanan yang dibuat tidak di atas ketakwaan kepada Allah. Hukumnya sama seperti makanan yang dihidangkan dalam acara minum-minum khamar. Tidak boleh dimakan. Wallahu a’lam

Tafadhdhal komentari artikel
Hukum Mengucapkan Selamat Ulang Tahun