Hukum Menggunakan Gelar ‘Haji’
May 13th 2010 by Arvan |
Hukum Menggunakan Gelar ‘Haji’
Tanya:
Assalamualaikum wr, wb, ustadz
Saya pernah mendengar bahwa penulisan gelar Haji di nisan tidak diperbolehkan.
Apakah pernyataan itu benar? krn kami ada niatan memberangkatkan haji bapak (mertua), namun tidak sempat krn beliau sdh berpulang sebelum kami sempat menjalankan niatan kami.
Dan rencananya kami akan menghajikan beliau melalui orang lain, jadi ketika membangun makam di nisan beliau nantinya sdh dapat ditulis gelar “Haji” di depan nama beliau.
mohon jawaban dan petunjuknya. trmksh
wassalamualaikum , wr, wb
(Mencari Tau [Ri_kodiva@yahoo.com])
Jawab:
Waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh
Silakan download jawabannya melalui link berikut:
Hukum gelar ‘haji’
Anda juga bisa mendownload jawaban di atas dan jawaban pertanyaan lainnya melalui halaman ‘Download Audio‘
Incoming search terms:
- gelar haji
- penulisan gelar haji
This entry was posted on Thursday, May 13th, 2010 at 11:57 am and is filed under Jawaban Pertanyaan. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.
June 17th, 2011 at 11:34 am
Bismillah,
‘afwan ustadz kl sebelumnya blm izin, ana sudah mentranskrip jawaban dari ustadz mengenai permasalahan haji ini :
http://farisna.wordpress.com/2011/06/14/gelar-haji-bagi-orang-yang-sudah-pernah-berhaji/
Juga mohon koreksinya atas blog ana ya ustadz, jazaakumullaahu khairan
May 15th, 2012 at 2:08 pm
Assalamu’alaikum,,,
Ibu sy sudah haji dan oleh ibu tetangga yang juga sudah berhaji juga dipanggil “hajjah”,sebenarnya ibu sy tidak mau dan sudah berusaha menjelaskan alasanny tp ibu tetangga sy itu menjawab bahwa tidak murah pergi haji jadi tidak ada salahnya dipanggil hajjah.kemudian ibu saya berfikir bahwa ibu tetangga sy itu memanggil ibu saya hajjah supaya dia jg dipanggil hajjah,pertanyaannya:
1.bolehkah ibu sy tetap dipanggil hajjah padahal sudah dijelaskan tp tidak mau mengerti.apakah jika dipanggil hajjah tdk menoleh saja?
2.bolehkah ibu sy memanggil tetangga sy itu hajjah dgn alasan jika tdk dipanggil hajjah dia marah dan membenci ibu sy?
Sukron.
Wassalamu’alaikum,,,