Duduk Tasyahud Masbuk

September 5th 2011 by Abu Muawiah | Kirim via Email

Duduk Tasyahud Masbuk

Tanya:
assalamualaikum wr wb.
bagaimanakah duduk tasyahud akhir jika masbuq??? apakah tetap mengikuti imam atau duduk seperti tasyahudd awal??? Sukron
asep [asepsaridiyanto.07@gmail.com]

Jawab:
Waalaikumussalam warahmatullah.
Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda dalam hadits Malik bin Al-Huwairits radhiallahu anhu:
وَصَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي
“Dan shalatlah kalian seperti kalian melihat aku shalat.” (HR. Al-Bukhari no. 595)
Hadits ini dijadikan dalil oleh sebagian ulama yang berpendapat bahwa makmum yang masbuk tetap mengikuti gerakan shalat Nabi shallallahu alaihi wasallam dan tidak mengikuti gerakan imam. Karenanya dalam soal di atas, dia tetap mengikuti tata cara duduk Nabi shallallahu alaihi wasallam pada duduk tahiyat selain tahiyat terakhir. Dan dalil-dalil menunjukkan bahwa cara duduk Nabi shallallahu alaihi wasallam dalam shalat adalah duduk iftirasy kecuali pada tahiyat terakhir maka duduk tawarruk. Lihat pembahasan tentang ini dalam artikel ‘Shalat 2 Rakaat, Iftirasy atau Tawaruk’.
Jadi, makmum yang masbuk dalam keadaan seperti di atas harus duduk iftirasy (seperti duduk tahiyat awal), walaupun imamnya sedang duduk tawarruk. Wallahu a’lam.

Incoming search terms:

  • bacaan shalat pada duduk tahiyat
  • bacaan tahiyat awal ketika masbuk
  • tata cara shalat masbuk
Share and Enjoy:
  • Print
  • Digg
  • StumbleUpon
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Yahoo! Buzz
  • Twitter
  • Google Bookmarks

Related posts:

  1. Niat wudhu dan duduk tasyahud
  2. Duduk Tasyahud
  3. Bacaan Dalam Duduk Tasyahud
  4. Jika Imam Lupa Tasyahud Pertama
  5. Shalat 2 Rakaat, Iftrasy atau Tawarruk?

This entry was posted on Monday, September 5th, 2011 at 8:41 pm and is filed under Fiqh, Jawaban Pertanyaan. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

1 response about “Duduk Tasyahud Masbuk”

  1. Ridho Amrullah said:

    1. Ketika saya masbuk di tasyahud akhir baca sampai shalawat atau hanya sampai ‘abduhu warosuluh saja (bacaan tasyahudnya saja)?

    2. Dan jawaban Ustadz nomor satu itu, apakah bacaannya berlaku untuk yg hanya sholat yang masbuknya hanya menerima tasyahud akhir saja (datang ke masjid sholat hanya melihat imam pas ketika tasyahud akhir saja), atau masbuk yang masih mendapat rakaat terus tasyahud akhir juga baca bacaan di jawaban nomor satu sampai ‘abduhu warasuluh atau sampai baca sholawat ?

    Jazakallah khoiron.

    Semua bacaan tahiyat selain dari tahiyat akhir bagi si masbuk adalah hanya sampai baca tasyahud saja. Wallahu a’lam

Tafadhdhal komentari artikel
Duduk Tasyahud Masbuk