April 12th, 2012 by Abu Muawiah
Sahabat Periwayat Hadits Terbanyak
Tahukah anda nama-nama sahabat Nabi shallallahu alaihi wasallam yang paling banyak meriwayatkan hadits? Dan tahukah anda berapa jumlah hadits yang telah mereka riwayatkan?
Asy-Syaikh Muhammad bin Saleh Al-Utsaimin rahimahullah berkata dalam Al-Muntaqa min Fara`id Al-Fawa`id hal. 157-158:
Para sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits:
1. Abu Hurairah radhiallahu anhu, beliau meriwayatkan 5374 hadits.
2. Aisyah radhiallahu anha, beliau meriwayatkan 2210 hadits.
3. Anas bin Malik radhiallahu anhu, beliau meriwayatkan 2286 hadits.
4. Abdullah bin Abbas radhiallahu anhuma, beliau meriwayatkan 6160 hadits[1].
5. Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma, beliau meriwayatkan 2630 hadits.
6. Jabir bin Abdillah radhiallahu anhuma, beliau meriwayatkan 1540 hadits.
7. Abu Said Al-Khudri radhiallahu anhu, beliau meriwayatkan 1170 hadits.
8. Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhu, beliau meriwayatkan 848 hadits.
9. Abdullah bin Amr bin Al-Ash radhiallahu anhuma, beliau meriwayatkan 700 hadits. Read the rest of this entry »
Incoming search terms:
- periwayat hadis abu khurairiah
- sahabat terbanyak meriwayatkan hadits
- sahabat yang banyakmeriwayatkan hadist
Category: Tahukah Anda? |
1 Comment »
January 25th, 2012 by Abu Muawiah
Ucapan ‘Malaikat Kecilku’ Kepada Anak Wanita
Kita biasa mendengarkan seorang ayah atau ibu berkata tentang anak wanitanya dengan mengatakan ‘malaikat kecilku’. Dan tidak jarang kita mendengarkan ucapan ini dari seorang yang beragama Islam.
Akan tetapi tahukah anda bagaimana sebenarnya Islam memandang ucapan seperti di atas?
Berikut penjelasannya secara ringkas:
Menyebut atau memanggil anak wanita dengan ucapan ‘malaikat kecilku’ bukanlah termasuk dari kebiasaan kaum muslimin dari zaman dahulu sampai belakangan, dan sama sekali bukan termasuk dari adab Islam terkhusus dalam perkara memuliakan para malaikat. Karenanya ucapan ini tidak sepatutnya diucapkan oleh seorang muslim.
Dalam artikel ‘Hukum Bernama Dengan Nama Malaikat’ telah kami sebutkan perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum menamakan atau menyebut seseorang dengan nama malaikat. Dan di sana kita sebutkan bahwa yang lebih utama adalah menggunakan nama yang lain selain nama malaikat. Maka kalau bernama dengan nama para malaikat saja itu lebih utama ditinggalkan, maka bagaimana lagi jika langsung menyebut seseorang atau anak itu dengan penyebutan ‘malaikat’, maka ini lebih utama untuk dijauhi.
Ditambah lagi, kelihatannya ucapan ‘malaikat kecil’ ini -wallahu a’lam- berasal dari kebiasaan kaum musyrikin, dimana kebiasaan ini lahir dari aqidah mereka yang rusak terhadap para malaikat. Mereka meyakini bahwasanya para malaikat itu adalah anak-anak perempuan Allah Ta’ala -Maha Tinggi Allah dari apa yang mereka katakan-. Karenanya mungkin dari akidah kafir ini pulalah, mereka menyifati anak-anak wanita mereka dengan sifat ‘malaikat’, wallahu A’lam. Dan memang jika demikian kenyataannya dan asal-muasalnya, maka mengucapkan ucapan ‘malaikat kecil’ kepada anak, bukan lagi menyangkut masalah adab dan kebiasaan, akan tetapi itu sudah merambah sisi aqidah, yang hukum minimal dari hal tersebut adalah syirik lafzhi. Read the rest of this entry »
Category: Aqidah, Tahukah Anda? |
3 Comments »
December 12th, 2011 by Abu Muawiah
Siapakah Ahli Bait?
1. Yang paling pertama masuk ke dalam kategori ahli bait Nabi shallallahu alaihi wasallam adalah jelas istri-istri beliau, baik istri yang meninggalnya sebelum beliau maupun sebelum beliau radhiallahu anhunna. Istri-istri Nabi shallallahu alaihi wasallam adalah:
a. Khadijah bintu Khuwailid.
b. Aisyah bintu Abi Bakar.
c. Saudah bintu Zam’ah.
d. Hafshah bintu Umar.
e. Zainab bintu Khuzaimah.
f. Ummu Salamah Hindun bintu Abi Umayyah.
g. Zainab bintu Jahsy.
h. Juwairiah bintu Al-Harits.
i. Ummu Habibah Ramlah bintu Abi Sufyan.
j. Shafiyah bintu Huyay.
k. Maimunah bintu Al-Harits.
Semoga Allah Ta’ala meridhai mereka seluruhnya.
Dalil bahwa para istri Nabi shallallahu alaihi wasallam termasuk ahli bait adalah ayat ke-33 dari surah Al-Ahzab. Allah Ta’ala berfirman tentang para istri Nabi shallallahu alaihi wasallam:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا
”Dan hendaklah kalian tetap di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu. Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kalian, wahai ahli bait dan membersihkan kalian sebersih-bersihnya.” (QS. Al-Ahzab: 33)
2. Termasuk dalam ahli bait beliau adalah seluruh anak-anak keturunan beliau, baik yang meninggal setelah beliau maupun yang meninggal sebelum beliau shallallahu alaihi wasallam. Seperti: Fathimah, Al-Hasan, dan Al-Husain.
Dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiallahu anhu dia berkata:
وَلَمَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ: { فَقُلْ تَعَالَوْا نَدْعُ أَبْنَاءَنَا وَأَبْنَاءَكُمْ }. دَعَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلِيًّا وَفَاطِمَةَ وَحَسَنًا وَحُسَيْنًا فَقَالَ اللَّهُمَّ هَؤُلَاءِ أَهْلِي
“Tatkala turun ayat: “Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu memanggil Ali, Fatimah, Hasan, dan Husain lalu bersabda: “Ya Allah, mereka adalah keluargaku.” (HR. Muslim no. 4420)
3. Termasuk ahli bait yang disebutkan oleh para ulama adalah kerabat Nabi shallallahu alaihi wasallam dari Bani Hasyim, yaitu: Keluarga Ali bin Abi Thalib, keluarga Al-Abbas bin Abdil Muththalib, keluarga Ja’far bin Abi Thalib, keluarga Uqail bin Abi Thalib, dan keluarga Al-Harits bin Hisyam bin Abdil Muththalib. Hal ini sebagaimana yang Ini disebutkan oleh sahabat Zaid bin Arqam dalam hadits riwayat Muslim no. 4425
Category: Aqidah, Tahukah Anda? |
1 Comment »
November 30th, 2011 by Abu Muawiah
Ucapan ‘Peristirahatan Terakhir’
Pertanyaan:
Bolehkan orang yang dikubur disifati dengan kalimat: ‘Memasuki tempat peristirahatan terakhirnya’ atau kalimat-kalimat semacamnya?
Jawab:
Kita baru saja mendengar kabar-kabar orang yang meninggal yang disiarkan oleh sebagian radio-radio Arab, yaitu dengan menyebutkan nama-nama orang yang meninggal tersebut. Misalnya dalam hal ini dikatakan: Telah meninggal fulan bin fulan dan seterusnya, dan dia akan dibaringkan di tempat peristirahatan terakhirnya pada jam sekian pada hari sekian.
Sudah dari dahulu saya sudah memberikan catatan terhadap ucapan ini dan terkadang saya mengingatkan bahwa ungkapan semacam ini ‘peristirahatan terakhir’ bukanlah termasuk dari ungkapan-ungkapan syar’iyah. Hal itu karena ungkapan seperti ini bisa keluar dari mulut seorang mukmin yang beriman akan adanya kebangkitan dan bisa juga keluar dari mulut seorang mulhid (kafir) yang tidak mengimani adanya kebangkitan.
Hanya saja jika ungkapan seperti ini diucapkan oleh seorang mukmin, maka ungkapan ini sangat kurang. Berbeda halnya jika diucapkan oleh seorang mulhid, maka dia sebenarnya tengah mengungkapkan sendiri penyimpangannya, karena dia tidak mengimani bahwa setelah tempat peristirahatan atau tempat kembali terakhir ini masih ada kehidupan yang lain. Tatkala sudah dipahami bersama bahwa seorang muslim itu harus berbeda dalam seluruh ucapan dan amalannya dari orang-orang yang bertentangan dengannya dalam hal pemikiran dan akidah, maka sudah sepantasnya juga dia wajib untuk menjauhi ungkapan-ungkapan semacam ini, yang mana ungkapan ini mengesankan pengingkaran kepada kebangkitan. Maka sepatutnya dikatakan -misalnya-: ‘Tempat peristirahatan terakhirnya di dalam kubur’ atau ‘di alam barzakh’ atau ungkapan-ungkapan semacamnya, yang jelas harus diberikan pembatasan. Read the rest of this entry »
Category: Aqidah, Tahukah Anda? |
1 Comment »
November 22nd, 2011 by Abu Muawiah
Kapan Wanita Boleh Safar Tanpa Mahram?
Hukum asal bagi seorang wanita adalah tidak boleh bersafar atau tinggal di suatu tempat yang jaraknya jarak safar, kecuali harus bersama mahramnya. Dan mahram yang dimaksud di sini adalah lelaki dewasa yang tidak boleh dinikahi selama-lamanya. Hanya saja, sebagaimana yang dikatakan oleh para ulama, bahwa tidak ada satu hukum atau kaidahpun kecuali pasti ada pengecualian padanya. Dan masalah ini di antaranya.
Nah, tahukah anda, kapan saja seorang wanita boleh melakukan safar tanpa mahram? Berikut kami bawakan ucapan Asy-Syaikh Muhammad bin Saleh Al-Utsaimin rahimahullah. Beliau berkata:
“Semua safar walaupun jaraknya dekat, maka seorang wanita wajib ditemani oleh mahramnya. Kecuali pada empat keadaan:
Pertama: Jika mahramnya meninggal di tengah perjalanan, sementara dia telah jauh meninggalkan tempat asalnya.
Kedua: Jika wanita itu wajib berhijrah.
Ketiga: Jika dia berzina sehingga dia dihukum dengan pengasingan (pengusiran), sementara dia tidak mempunyai mahram.
Keempat: Jika hakim mengharuskan untuk mendatangkan dia setelah tuduhan dijatuhkan kepadanya, sementara dia tidak berada di situ ketika itu.”
[Diterjemahkan dari Al-Muntaqa Min Fara`id Al-Fawa`id hal. 44-45]
Sekedar sebagai tambahan penjelasan:
Keadaan kedua dimana ketika dia wajib berhijrah adalah semisal ada wanita yang masuk Islam di negeri kafir, dan terpenuhi padanya kemampuan untuk berhijrah sehingga dia wajib berhijrah dari negeri kafir menuju negeri Islam. Hanya saja ketika itu dia tidak mempunyai mahram. Maka dia tetap diwajibkan berhijrah walaupun tanpa disertai mahram.
Keadaan ketiga maksudnya jika wanita itu belum menikah. Karena jika dia telah menikah maka hukum had baginya adalah rajam dan bukan pengasingan.
Category: Muslimah, Tahukah Anda? |
10 Comments »
November 18th, 2011 by Abu Muawiah
Membaca Ta’awudz Ketika Melintasi Kuburan
Membaca ta’awudz atau meminta perlindungan kepada Allah ketika melintasi kuburan atau tempat-tempat yang dianggap keramat dan membahayakan, sekilas terkesan merupakan amalan yang disyariatkan bahkan mungkin ada sebagian yang menganggapnya sebagai ibadah. Karenanya ketika seorang muslim -bahkan sebagian penuntut ilmu- mendengar amalan ini maka mereka serta merta akan membenarkannya. Atau bahkan mereka sendiri mungkin mengamalkannya.
Akan tetapi tahukah anda bahwa di dalam amalan ini -yakni membaca ta’awudz ketika lewat atau berada di tempat-tempat menyeramkan- terdapat ‘sesuatu’?
Sebagai catatan pertama terhadap amalan ini kami katakan: Yang menjadi tuntunan Nabi shallallahu alaihi wasallam ketika melewati kuburan atau berada di kuburan adalah mengucapkan salam, bukannya membaca ta’awudz. Di antara lafazh salam yang disyariatkan adalah:
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ لَلَاحِقُونَ أَسْأَلُ اللَّهَ لَنَا وَلَكُمْ الْعَافِيَةَ
“AS SALAAMU ‘ALAIKUM AHLAD DIYAARI MINAL MUKMINIIN WAL MUSLIMIIN WA INNAA INSYAA`ALLAHU BIKUM LAAHIQUUN ASALULLAHA LANAA WALAKUMUL ‘AAFIYAH (Semoga keselamatan tercurah bagi penghuni (kubur) dari kalangan orang-orang mukmin dan muslim dan kami insya Allah akan menyulul kalian semua. Saya memohon kepada Allah bagi kami dan bagi kalian keselamatan.” (HR. Muslim no. 1620 dari Buraidah radhiallahu anhu)
Maka berta’awudz ketika melalui atau berada di kuburan adalah menyelisihi sunnah yang diajarkan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam. Read the rest of this entry »
Category: Aqidah, Tahukah Anda? |
2 Comments »
December 29th, 2009 by Abu Muawiah
Perbedaan Mani, Madzi, Kencing, dan Wadi
Tahukan anda apa perbedaan antara keempat perkara di atas?
Mengetahui hal ini adalah hal yang sangat penting, khususnya perbedaan antara mani dan madzi, karena masih banyak di kalangan kaum muslimin yang belum bisa membedakan antara keduanya. Yang karena ketidaktahuan mereka akan perbedaannya menyebabkan mereka ditimpa oleh fitnah was-was dan dipermainkan oleh setan. Sehingga tidaklah ada cairan yang keluar dari kemaluannya (kecuali kencing dan wadi) yang membuatnya ragu-ragu kecuali dia langsung mandi, padahal boleh jadi dia hanyalah madzi dan bukan mani. Sudah dimaklumi bahwa yang menyebabkan mandi hanyalah mani, sementara madzi cukup dicuci lalu berwudhu dan tidak perlu mandi untuk menghilangkan hadatsnya. Read the rest of this entry »
Incoming search terms:
- perbedaan mani dan madzi
- perbedaan mani madzi dan wadi
- beda mani dan madzi
- perbedaan madzi dan mani
- cairan madzi
Category: Fiqh, Tahukah Anda? |
200 Comments »
November 30th, 2009 by Abu Muawiah
Siapakah Suamimu di Surga?
Saudariku muslimah, tahukah kamu siapa suamimu di surga kelak?(1) Artikel di bawah ini akan menjawab pertanyaan anti. Ini bukan ramalan dan bukan pula tebakan, tapi kepastian (atau minimal suatu prediksi yang insya Allah sangat akurat), yang bersumber dari wahyu dan komentar para ulama terhadapnya. Berikut uraiannya:
Perlu diketahui bahwa keadaan wanita di dunia, tidak lepas dari enam keadaan:
1. Dia meninggal sebelum menikah.
2. Dia meninggal setelah ditalak suaminya dan dia belum sempat menikah lagi sampai meninggal.
3. Dia sudah menikah, hanya saja suaminya tidak masuk bersamanya ke dalam surga, wal’iyadzu billah.
4. Dia meninggal setelah menikah baik suaminya menikah lagi sepeninggalnya maupun tidak (yakni jika dia meninggal terlebih dahulu sebelum suaminya).
5. Suaminya meninggal terlebih dahulu, kemudian dia tidak menikah lagi sampai meninggal.
6. Suaminya meninggal terlebih dahulu, lalu dia menikah lagi setelahnya. Read the rest of this entry »
Category: Muslimah, Tahukah Anda? |
27 Comments »
November 16th, 2009 by Abu Muawiah
5 Perbedaan Antara Nabi dan Rasul
Para ulama menyebutkan banyak perbedaan antara nabi dan rasul, tapi di sini kami hanya akan menyebutkan sebahagian di antaranya:
1. Jenjang kerasulan lebih tinggi daripada jenjang kenabian. Karena tidak mungkin seorang itu menjadi rasul kecuali setelah menjadi nabi. Oleh karena itulah, para ulama menyatakan bahwa Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam- diangkat menjadi nabi dengan 5 ayat pertama dari surah Al-‘Alaq dan diangkat menjadi rasul dengan dengan 7 ayat pertama dari surah Al-Mudatstsir. Telah berlalu keterangan bahwa setiap rasul adalah nabi, tidak sebaliknya.
Imam As-Saffariny -rahimahullah- berkata, “Rasul lebih utama daripada nabi berdasarkan ijma’, karena rasul diistimewakan dengan risalah, yang mana (jenjang) ini lebih ringgi daripada jenjang kenabian”. (Lawami’ Al-Anwar: 1/50)
Al-Hafizh Ibnu Katsir juga menyatakan dalam Tafsirnya (3/47), “Tidak ada perbedaan (di kalangan ulama) bahwasanya para rasul lebih utama daripada seluruh nabi dan bahwa ulul ‘azmi merupakan yang paling utama di antara mereka (para rasul)”. Read the rest of this entry »
Incoming search terms:
- perbedaan nabi dan rasul
- perbedaan nabi dan rosul
- beda nabi dan rasul
- perbedaan rasul dan nabi
- rasul adalah
Category: Aqidah, Tahukah Anda? |
15 Comments »
April 10th, 2009 by Abu Muawiah
Hukum Al-Qur`an Dijadikan Ring Tone
Telah tersebar di tengah-tengah kaum muslimin, penggunaan ring tone berupa bacaan ayat-ayat Al-Qur`an atau zikir yang lainnya. Akan tetapi tahukah anda apa hukumnya?
Berikut jawaban dari Asy-Syaikh Saleh Al-Fauzan -hafizhahullah- tatkala beliau ditanya dengan konteks pertanyaan sebagai berikut:
Apa pendapat anda mengenai orang yang menggunakan suara azan atau bacaan Al-Qur`an Al-Karim sebagai ring tone hp sebagai ganti dari ringtone musik? Read the rest of this entry »
Incoming search terms:
Category: Fatawa, Tahukah Anda? |
6 Comments »