Betulkah Imam Asy-Syafi’i Menyatakan Adanya Bid’ah Hasanah?
December 26th 2011 by Abu Muawiah | Kirim via Email
Betulkah Imam Asy-Syafi’i Menyatakan Adanya Bid’ah Hasanah?
Soal:
assalamu’alaikum.
Afwan y ustd,apakah benar imam Syafi’i tdk pernah berpendapat bhw bid’ah itu dibagi dua? Karena yg saya tahu dari kitab2 klasik banyak yg menerangkan tentang itu. Tapi setelah saya dengar dari ustadz bhw itu hanya kesalahfahaman maka saya pun kaget. Benarkah itu hanya mengada ada atau bgmana? Tolong sampaikan amanat ilmiah yg sejujurnya.
wassalamu’alaikum wr wb.
sofiudin
khaeruljafar@yahoo.com
Jawaban:
Waalaikumussalam warahmatullah.
Memang betul, pembagian bid’ah menjadi dua ini diriwayatkan dari Imam Asy-Syafi’i rahimahullah. Hanya saja seperti yang kami katakan bahwa itu merupakan kesalahahpahaman. Berikut penjelasan ringkasnya yang kami kutip dari buku kami yang berjudul ‘Studi Kritis Perayaan Maulid Nabi shallallahu alaihi wasallam’ hal. 63-65, ketika kami membawakan dalil-dalil mereka yang berpendapat adanya bid’ah hasanah. Kami berkata pada dalil mereka yang kelima:
Mereka berdalilkan dengan perkataan Imam Asy-Syafi’i -rahimahullah-:
اَلْبِدْعَةُ بِدْعَتَانِ : بِدْعَةٌ مَحْمُوْدَةٌ وَبِدْعَةٌ مَذْمُوْمَةٌ, فَمَا وَافَقَ السُّنَّةَ فَهُوَ مَحْمُوْدٌ وَمَا خَالَفَ السُّنَّةَ فَهُوَ مَذْمُوْمٌ
“Bid’ah itu ada dua: Bid’ah yang terpuji dan bid’ah yang tercela. Semua yang sesuai dengan sunnah, maka itu adalah terpuji, dan semua yang menyelisihi sunnah, maka itu adalah tercela.” (Riwayat Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah (9/113))
Semakna dengannya, apa yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Manaqib Asy-Syafi’i (1/469) bahwa beliau berkata:
اَلْمُحْدَثَاتُ ضَرْبَانِ : مَا أُحْدِثَ يُخَالِفُ كِتَابًا أَوْ سُنَّةً أَوْ أَثَرًا أَوْ إِجْمَاعًا فَهَذِهِ بِدْعَةُ الضَّلاَلِ, وَمَا أُحْدِثَ مِنَ الْخَيْرِ لاَ يُخَالِفُ شَيْئًا مِنْ ذَلِكَ فَهَذِهِ مُحْدَثَةٌ غَيْرُ مَذْمُوْمَةٍ
“Perkara yang baru ada dua bentuk: (Pertama) Apa yang diada-adakan dan menyelisihi kitab atau sunnah atau atsar atau ijma’, inilah bid’ah yang sesat. Dan (yang kedua) apa yang diada-adakan berupa kebaikan yang tidak menyelisihi sesuatupun dari hal tersebut, maka inilah perkara baru yang tidak tercela”.
Ini dijawab dari tiga sisi:
1. Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi -hafizhahullah- dalam ‘Ilmu Ushulil Bida’ hal. 121 mengomentari kedua perkataan Asy-Syafi’i di atas, “Di dalam sanad-sanadnya terdapat rawi-rawi yang majhul (tidak diketahui)”.
Hal ini karena di dalam sanad Abu Nu’aim terdapat rawi yang bernama Abdullah bin Muhammad Al-Athasi. Al-Khathib dalam Tarikh Baghdad dan As-Sam’ani dalam Al-Ansab menyebutkan biografi orang ini dan keduanya tidak menyebutkan adanya pujian ataupun kritikan terhadapnya sehingga dia dihukumi sebagai rawi yang majhul. Adapun dalam sanad Al-Baihaqi, ada Muhammad bin Musa bin Al-Fadhl yang tidak didapati biografinya. Ini disebutkan oleh Syaikh Salim Al-Hilali dalam Al-Bida’ wa Atsaruhas Sayyi` alal Ummah hal. 63.
2. Andaikan ucapan di atas shahih (benar) datangnya dari Imam Asy-Syafi’i, maka maksud dari perkataan beliau -rahimahullah- [“bid’ah yang terpuji”] adalah bid’ah secara bahasa bukan menurut syar’i. Karena beliau memberikan definisi bid’ah yang terpuji dengan perkataan beliau [“semua yang sesuai dengan sunnah”] dan [“apa yang diada-adakan berupa kebaikan yang tidak menyelisihi sesuatupun dari hal tersebut”] sedangkan semua bid’ah dalam syari’at adalah menyelisihi sunnah. Ini disebutkan oleh Ibnu Rajab dalam Jami’ul Ulum wal Hikam (hal. 233).
Ini lebih diperkuat dengan contoh yang dibawakan oleh Imam Asy-Syafi’i -rahimahullah- untuk bid’ah yang terpuji -yang beliau maksudkan-, yakni seperti penulisan hadits dan shalat Tarwih. Sedang kedua hal ini boleh digunakan padanya kata ‘bid’ah’, tapi bid’ah menurut bahasa karena belum pernah terjadi sebelumnya. Akan tetapi kalau dikatakan “bid’ah” menurut syari’at, maka ini tidak benar karena kedua amalan ini memiliki asal dalam syari’at.
3. Tidak mungkin beliau menginginkan dengan perkataan beliau ini akan bolehnya atau adanya bid’ah hasanah, karena beliau sendiri yang telah berkata, [“Barangsiapa yang menganggap baik (suatu bid’ah) maka berarti dia telah membuat syari’at”].
4. Sekali lagi anggaplah ketiga jawaban sebelumnya tidak bisa diterima, maka perkataan Imam Asy-Syafi’i rahimahullah ini tidak boleh diterima karena menyelisihi hadits-hadits yang telah berlalu penyebutannya dari Nabi shallallahu alaihi wasallam yang menjelaskan bahwa semua bid’ah -tanpa sedikitpun perkecualian- adalah sesat. (Selesai ucapan kami dalam buku)
[Apalagi Imam Asy-Syafi’i sendiri pernah berkata: “Jika kalian mendapati dalam kitabku sesuatu yang menyalahi hadits Rasulullah-Shollallahu alaihi wasallam-, maka berpendapatlah (sesuai) dengan hadits itu dan tinggalkan sesuatu yang aku katakan”. Diriwayatkan oleh Al-Harawi dalam Dzammul Kalam (3/47/1) sebagaimana dalam Shifatu Shalati Nabi -Shollallahu alaihi wasallam- karya Al-Albani dan beliau menshahihkannya.]
Ucapan dalam kurung ini berasal dari editor buku, Ust. Abu Faizah Abdul Qadir Lc.
Untuk lebih memahami sanggahan yang kami sebutkan di atas, silakan baca juga perbedaan antara bid’ah secara bahasa dan bid’ah secara istilah dalam artikel ‘Meluruskan Pemahaman Tentang Bid’ah’ dalam blog ini. Semoga penjelasan ringkas ini bisa meluruskan kesalahpahaman yang ada, amin.
Incoming search terms:
- bid\ah hasanah menurut imam syafi\i
- imam syafi\i tentang bid\ah
Related posts:
This entry was posted on Monday, December 26th, 2011 at 7:09 am and is filed under Jawaban Pertanyaan, Syubhat & Jawabannya. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.








December 26th, 2011 at 9:47 am
Assalamu’alaikum..
Ustadz, di tempat tinggal ana para pelaku bid’ah baik itu “yasin wa tahlil” atau perayaan maulid berkata bahwa acara yang mereka lakukan adalah acara yang telah dilakukan oleh para ulama terdahulu, dan mereka jg bilang “kami yakin akan keilmuan mereka (yakni pengarang kitab/acara bid’ah), mereka akan bertanggung jawab atas amalan yang mereka buat, mereka beramal atas dasar ilmu”. Dan menurut mereka (para pelaku bid’ah), amalan yang mereka amalkan adalah sebagai amalan yang apabila diterima ya alhamdulillah, bila tidak ya tidak apa2 dan akan dihapus begtu saja. Bagaimana untuk menanggapi yang demikian ustadz? Syukron.
December 26th, 2011 at 3:03 pm
afwan, judulnya yang benar Betulkah atau betulkan? Syukron atas ralatnya.
December 27th, 2011 at 9:08 am
assalamaualaikum, izin copas jazakallahu khoir
December 28th, 2011 at 8:09 am
Imam Asy-Syafi’i -rahimahullah- pernah berkata:
“Seseorang yang meninggal dunia dengan membawa segala jenis dosa selain syirik, itu lebih ringan daripada ia meninggal dengan membawa satu kebid’ahan.”
December 28th, 2011 at 11:15 am
Bismillah Assalamu’alaikum ustadz.
Ibu sy sbnrnya sudh tdk mau
melakukan ritual tahlilan utk bpk sy
yg meninggal,tpi nenek (ortu bpk) sy
akan dtng dri lain provinsi utk
mengadakan acara tsb,jika ibu sy
menolak,padahal hubungan mereka
baru baik akhir2 ini,ditambah pula
mungkin sulit menjelaskannya pd org
yg sdh tua.
Mungkin ini adlh acara yg terakhir.dn
ortua sy meminta bntuan kpd sy dlm
masalah dana.
Apa yg harus kami lakukan?
December 29th, 2011 at 7:06 pm
Sebuah penjelasan yang singkat tapi sangat jelas
Jazzakumullah khoiron katsiro
January 2nd, 2012 at 4:35 pm
minta izin copas artikel artikelnya akh.
January 2nd, 2012 at 8:31 pm
jazakallah khoiran katsiro. semakin memperjelas pemahaman saya ttg bid’ah
February 4th, 2012 at 5:21 pm
gimana cara download nya tadz,artikel2 ini
ditunggu jwbnnya,atau kl ada yg tau tlg infonya,maklum masih baru
February 5th, 2012 at 12:20 pm
UNTUK KLIK YG DISAMPING NYA GA BISA,SPRT KATEGORINYA