Bacaan Dalam Shalat
March 9th 2010 by Abu Muawiah | Kirim via Email
23 Rabiul Awal
Bacaan Dalam Shalat
Allah Ta’ala berfirman:
فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
“Jika engkau hendak membaca Al-Qur`an maka berlindunglah kepada Allah dari setan yang terkutuk.” (QS. An-Nahl: 98)
Dari Anas bin Malik -radhiallahu anhu- dia berkata:
صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ فَلَمْ أَسْمَعْ أَحَدًا مِنْهُمْ يَقْرَأُ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
“Saya shalat bersama Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam, Abu Bakar, Umar, dan Utsman, tapi aku belum pernah mendengar salah seorang dari mereka membaca, ‘Bismillahirrahmanirrahim’.” (HR. Muslim no. 399)
Dari Ubadah bin Ash-Shamit dia berkata: Rasulullah -shallallahu alaihi wa alihi wasallam- bersabda:
لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ
“Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca al-fatihah.” (HR. Al-Bukhari no. 714 dan Muslim no. 394)
Dari Abu Hurairah dia berkata: Rasulullah -shallallahu alaihi wa alihi wasallam- bersabda:
مَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ فَصَلاَتُهُ خِدَاجٌ غَيْرُ تَمَامٍ
“Barangsiapa yang tidak membaca al-fatihah maka shalatnya kurang, tidak sempurna.” (HR. Muslim no. 395)
Dari Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِذَا أَمَّنَ الْإِمَامُ فَأَمِّنُوا فَإِنَّهُ مَنْ وَافَقَ تَأْمِينُهُ تَأْمِينَ الْمَلَائِكَةِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Jika Imam membaca ‘Amiin’, maka bacalah ‘Amiin’, karena barangsiapa yang bacaan ‘Amiin’ nya bersamaan dengan bacaan malaikat, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Al-Bukhari no. 781 dan Muslim no. 410)
Dalam sebuah riwayat Al-Bukhari:
إِذَا قَالَ الْإِمَامُ { غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ } فَقُولُوا آمِينَ
“Jika Imam membacaa, “GHAIRIL MAGHDHUUBI ‘ALAIHIM WALADH DHAALLIIN,” maka ucapkanlah ‘AMIIN’.” (HR. Al-Bukhari no. 782)
Penjelasan ringkas:
1. Istiadzah adalah bacaan yang disyariatkan untuk dibaca sebelum membaca surah al-fatihah di dalam shalat. Hal itu berdasarkan keumuman ayat dalam surah An-Nahl di atas. Adapun hukumnya, maka pendapat yang rajih dalam masalah ini adalah yang menyatakan sunnahnya membaca ta’awudz, baik di dalam maupun di luar shalat. Dengan dalil beberapa hadits yang menerangkan Nabi -alaihishshalatu wassalam- membaca ayat Al-Qur`an tanpa dimulai dengan ta’awudz, misalnya ketika beliau membaca 3 ayat pertama dalam doa pembuka majelis.
Dia mengandung permintaan perlindungan kepada Allah Ta’ala dari setan. Hal itu karena setan tidak bisa menerima dan tidak akan tersentuh dengan perbuatan baik yang dilakukan kepadanya, dan tatkala mereka melihat kita sementara kita tidak melihat mereka, maka kita disyariatkan untuk berlindung dari mereka kepada Siapa yang kita dan mereka sama-sama tidak melihat-Nya, yaitu Allah Ta’ala, karena hanya Dia yang bisa melihat keberadaan mereka dan mencegah gangguan mereka kepada kita.
2. Demikian pula disunnahkan untuk membaca basmalah setelah membaca ta’awudz, sebelum membaca al-fatihah. Hanya saja dibaca secara sir berdasarkan hadits Anas bin Malik di atas. Adapun hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Nabi -alaihishshalatu wassalam- menjahrkan basmalah, maka sebagian ulama telah menyatakan lemahnya hadits tersebut. Dan kalaupun shahih maka dia diarahkan kepada hukum jarang dan kadang-kadang.
3. Adapun membaca al-fatihah maka dia adalah rukun shalat bagi imam dan makmum, dalam shalat jahriyah dan sirriyah. Baca penjelasannya di sini: http://al-atsariyyah.com/?p=1538
4. Tatkala kandungan al-fatihah adalah doa, maka disyariatkan seseorang yang telah membacanya -baik di dalam maupun luar shalat- untuk membaca ‘amin’ yang bermakna ‘istajib’ (kabulkanlah yang Allah). Adapun hukumnya, maka dia wajib diucapkan oleh imam dan makmum berdasarkan perintah dalam hadits Abu Hurairah yang terakhir di atas. Dan makmum tetap wajib membaca ‘amin’ walaupun imam tidak membacanya berdasarkan salah satu riwayat Al-Bukhari di atas.
Hanya saja disunnahkan bagi makmum untuk berbarengan dengan imam dalam mengucapkan ‘amin’, agar dia bisa mendapatkan keutamaan dalam hadits di atas.
Incoming search terms:
- bacaan bacaan dalam shalat
- bacaan dalam shalat
- bacaan dalam solat
- bacaan doa dalam shalat wajib
- bacaan doa iftitah
Related posts:
This entry was posted on Tuesday, March 9th, 2010 at 2:44 am and is filed under Fiqh, Quote of the Day. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.








June 21st, 2010 at 3:15 am
Assalamu’alaikum …Ustadz,
Sifat bacaan istiadzah dari nabi yang shahih seperti apa?
August 6th, 2010 at 10:44 am
As-Salamu alaikum wa rahmatullah.
Kaifa halukum?
Ustadz -barakallahu fik-, dari perbedaan pendapat ulama mengenai disyariatkan atau tidaknya membaca ta’awudz kembali setelah rakaat pertama (maksdunya, pada rakaat-rakaat berikutnya) sebelum membaca Al-Fatihah, yang manakah yang rajih: membaca ta’awudz kembali atau langsung membaca Al-Fatihah?
Jazakumullahu khairan wa barakallahu fikum.
April 1st, 2011 at 2:39 pm
ustaz, saya ingin bertanyakan kpd ustaz..
*bolehkah ustaz terangkan apakah yg dimaksudkn bacaan secara senyap atau sirr ini?
*adakah seseorang makmum itu boleh membaca fatihah sehingga suaranya boleh didengar oleh makmum yg lain?
*adakah bacaan secara sirr ini hanya boleh didengar oleh makmum itu sendiri atau makmum lain perlu mendengarnya?
April 2nd, 2011 at 10:59 pm
assalamulaikum Wr wb….
Ustad …mohon dalil yg kuat mengenai pelaksanaan doa qunut dlm sholat shubuh itu bagaimana sebaiknya?
July 3rd, 2011 at 5:41 pm
Assalamu’alaykum ustadz
ingin bertanya, apakah ketika kita membaca bacaan setelah al fatihah, yang kita tdk membaca mulai ayat pertama dari awal surat akan tetapi mulai dari ayat di tengah surat, apakah membaca bismillah terlebih dahulu?
jazakallahu khairan
July 28th, 2011 at 3:26 pm
Bismillah,
Ustadz, terkadang dalam sholat kita tidak konsentrasi, sehingga hanya keluar di mulut tanpa penghayatan.
Misal, dalam membaca al-fatihah, 3 ayat pertama kita menghayati, namun 4 ayat berikutnya tidak.
1. Apakah sholatnya tetap syah?
2. Mana yg sebaiknya dilakukan, apakah terus melanjutkan membaca surat atau mengulang alfatihahnya?
Jazakallaahu khairan.
August 3rd, 2011 at 8:25 pm
Assalamualaikum,ana mau nanya,kalo ada kesalahan dalam membaca tasbih dalam rukuk,apakah membatalkan sholat ato tasbihnya saja yang diulang ?
September 22nd, 2011 at 1:47 pm
assalamualaikum..saya mau bertanya.disaat sholat berjama’ah
ketika imam membaca alfatihah makmum diam mendengarkan
disaat imam membaca surat al-qur’an nah makmum harus membaca alfatihah yah ???
mohon pejelasanya pak…saya mau belajar sholat yang benar…
October 4th, 2011 at 6:32 am
assalamu’alaykum
mau menanggapi ttg makmum yg harus membaca al fathihah, Jika makmum membaca alfathihah, trus yg mendengarkan imam membaca ayat al Qur’an siapa
? nnti kalau imam salah bacaan nya,makmum kan tidak tau karena fokus dengan al fathihah nya?
afwan mohon penjelasannya, syukron.
October 16th, 2011 at 12:16 pm
assalamualaikumm..for all muslim
saya ingin bertanya ustadz…mungkin saya belum terlalu hafal dalam bacaan solat..
tp saya suka solat berjamaah..apakah solat saya sah tow tida..apakah saya bisa terbawa dengan imam atow makmum yg benar bacaan nya jd danggap sah ga
February 25th, 2012 at 11:14 am
asalam mualaikum
pa ustad saya pngen bisa shalat bagaimana cara nya
April 4th, 2012 at 11:54 am
assalamualaikum ustadz..
saya mau bertanya apakah bismillah itu termasuk di dalam surat alfatihah..?
ketika menjadi imam lalu kita membaca surat al-fatihah lalu apakah sebelum membaca surat berikutnya harus d mulai denagan membaca bismillah atau menunggu sejenak lalu membaca.?
yang lebih baik yang mana pak ustadz tolong di jawab beserta dalil”nya..?
terimakasih..
wassalamualaikum