Bacaan Dalam Shalat Maghrib & Isya
March 10th 2010 by Abu Muawiah | Kirim via Email
24 Rabiul Awal
Bacaan Dalam Shalat Maghrib & Isya
Dari Jubair bin Muth’im -radhiallahu anhu- berkata:
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ بِالطُّورِ فِي الْمَغْرِبِ
“Saya mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam membaca surat Ath-Thur dalam shalat Maghrib.” (HR. Al-Bukhari no. 765 dan Muslim no. 463)
Dari Jabir -radhiallahu anhu- dia berkata:
كَانَ مُعَاذٌ يُصَلِّي مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ يَأْتِي فَيَؤُمُّ قَوْمَهُ فَصَلَّى لَيْلَةً مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعِشَاءَ ثُمَّ أَتَى قَوْمَهُ فَأَمَّهُمْ فَافْتَتَحَ بِسُورَةِ الْبَقَرَةِ فَانْحَرَفَ رَجُلٌ فَسَلَّمَ ثُمَّ صَلَّى وَحْدَهُ وَانْصَرَفَ فَقَالُوا لَهُ أَنَافَقْتَ يَا فُلَانُ قَالَ لَا وَاللَّهِ وَلَآتِيَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَأُخْبِرَنَّهُ فَأَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا أَصْحَابُ نَوَاضِحَ نَعْمَلُ بِالنَّهَارِ وَإِنَّ مُعَاذًا صَلَّى مَعَكَ الْعِشَاءَ ثُمَّ أَتَى فَافْتَتَحَ بِسُورَةِ الْبَقَرَةِ فَأَقْبَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى مُعَاذٍ فَقَالَ يَا مُعَاذُ أَفَتَّانٌ أَنْتَ اقْرَأْ بِكَذَا وَاقْرَأْ بِكَذَا
“Biasanya Muadz shalat bersama Nabi Shallallahu’alaihiwasallam, kemudian dia datang, lalu mengimami kaumnya. Maka pada suatu malam, dia melakukan shalat Isya’ bersama Nabi Shallallahu’alaihiwasallam, kemudian setelah itu dia mendatangi kaumnya, lalu mengimami mereka. Dalam shalatnya dia membaca surat Al-Baqarah, maka seorang laki-laki keluar dari shalatnya, kemudian shalat sendirian, lalu pergi. Maka mereka berkata kepadanya, “Apakah kamu berlaku munafik wahai fulan?” Dia menjawab, “Tidak, demi Allah, aku akan mendatangi Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam, lalu aku akan mengabarkan kepada beliau (perbuatan Muadz ini).” Lalu dia mendatangi Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam seraya berkata, “’Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami para pekerja penyiram (tanaman) bekerja pada siang hari (sehingga kecapekan), dan sesungguhnya Mu’adz shalat Isya’ bersamamu, kemudian dia datang mengimami kami dengan membaca surah Al-Baqarah.” Maka Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam menghadap Mu’adz seraya bersabda, “Wahai Mu’adz, apakah kamu tukang fitnah (yang membuat orang lari dari agama, pent.). Bacalah dengan surat ini dan bacalah dengan ini.” (HR. Al-Bukhari no. 664 dan Muslim no. 465)
Dalam riwayat Al-Bukhari:
فَلَوْلَا صَلَّيْتَ بِسَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ وَالشَّمْسِ وَضُحَاهَا وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى فَإِنَّهُ يُصَلِّي وَرَاءَكَ الْكَبِيرُ وَالضَّعِيفُ وَذُو الْحَاجَةِ
“Mengapa kamu tidak membaca saja surat ‘Sabbihisma rabbika’, atau dengan ‘Wasysyamsi wa dluhaahaa’ atau ‘Wallaili idzaa yaghsyaa’?” Karena yang ikut shalat di belakangmu mungkin ada orang yang lanjut usia, orang yang lemah, atau orang yang punya keperluan.”
Al-Bara’ bin Azib -radhiallahu anhu- berkata:
سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ فِي الْعِشَاءِ { وَالتِّينِ وَالزَّيْتُونِ } فَمَا سَمِعْتُ أَحَدًا أَحْسَنَ صَوْتًا أَوْ قِرَاءَةً مِنْهُ
“Saya pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam saat shalat Isya membaca ‘WATTIINI WAZZAITUUN (surah At-Tiin) ‘. Dan belum pernah kudengar seorang pun yang lebih indah suaranya, atau bacaannya daripada beliau.” (HR. Al-Bukhari no. 766 dan Muslim no. 464)
Penjelasan ringkas:
Bacaan surah Nabi -alaihishshalatu wassalam- di dalam shalatnya berbeda-beda antara satu shalat dengan shalat yang lainnya. Terkadang dalam shalat maghrib beliau membaca surah yang pendek dari surah-surah mufashshal dan terkadang beliau membaca surah mufashshal yang panjang, seperti surah Ath-Thur. Surah-surah mufashshal adalah mulai dari surah Qaf sampai An-Naas, dengan perinciang sebagai berikut: Surah Qaf sampai An-Naba` adalah thiwal al-mufashshal (surah mufashshal yang panjang), surah An-Naba` sampai Adh-Dhuha adalah awasith al-mufashshal (surah mufashshal yang pertengahan), dan surah Adh-Dhuha sampai akhir adalah qishar al-mufashshal (surah mufashshal yang pendek).
Adapun dalam shalat isya, maka beliau telah memerintahkan Muadz untuk membaca surah Al-A’la atau Adh-Dhuha atau Al-Lail, sementara beliau sendiri membaca surah At-Tiin.
Pelajaran lain dari hadits-hadits di atas:
a. Surah maghrib, isya termasuk shalat jahriyah. Karenanya para sahabat mengetahui surah yang Nabi -alaihishshalatu wassalam- baca.
b. Suatu masjid yang punya imam ratib tidak mengerjakan shalat berjamaah kecuali setelah imam ratib datang.
c. Semangat para sahabat untuk shalat di belakang Nabi -alaihishshalatu wassalam-.
d. Seorang imam ratib harus shalat lagi mengimami makmumnya walaupun dia telah shalat sebelumnya.
e. Orang yang sudah shalat wajib lalu masuk ke sebuah masjid yang tengah didirikan shalat wajib yang sama, maka hendaknya dia ikut shalat bersama mereka, dan shalat wajibnya untuk kedua kalinya ini dihukumi sebagai shalat sunnah.
f. Bolehnya orang yang shalat sunnah mengimami orang yang shalat wajib.
g. Bolehnya imam berbeda niatnya dengan makmum.
h. Bolehnya memisahkan diri dari jamaah shalat lalu shalat sendiri jika ada uzur syar’i yang membolehkan. Bahkan terkadang wajib bagi dia untuk keluar dari jamaah shalat, misalnya jika dia berhadats.
i. Harusnya mengklarifikasi sebuah perbuatan kepada pelakunya sebelum menjatuhkan hukum kepadanya, apalagi kalau hukumnya berupa pengkafiran atau menghukumi seorang itu munafik.
j. Bolehnya makmum mengadukan imam masjid kepada penguasa jika imamnya melakukan kesalahan dalam shalat.
k. Orang yang melakukan suatu amalan yang lahiriahnya jelek, hendaknya dia menyebutkan uzurnya ketika melaksanakan amalan tersebut. Agar dia tidak mendapatkan tuduhan dan celaan yang tidak pantas dia terima.
l. Dalam meluruskan kekeliruan hendaknya tidak pandang bulu, walaupun yang melakukan kekeliruan itu adalah seorang yang berilmu atau orang yang dekat dengan dirinya.
m. Ancaman yang keras bagi orang/dai yang membuat manusia lari dari dakwah ahlussunnah, baik akibat kesalahan mereka dalam menerapkan manhaj ataukah karena memang sifatnya yang keras dan kurang merahmati orang awam. Dia dinyatakan oleh Nabi -alaihishshalatu wassalam- sebagai tukan fitnah, yakni yang membuat kerusakan.
n. Bolehnya mentahdzir tanpa menasehati terlebih dahulu.
o. Di antara sikap dari: Berlemah lembut dan penuh kompromi kepada orang awam, selama tidak mengantarkan kepada perbuatan melanggar agama.
p. Harusnya dibedakan antara kesalahan manhaj dan metode dengan kesalahan penerapan. Kesalahan manhaj bisa mengeluarkan seseorang dari ahlussunnah, tapi tidak demikian dengan kesalahan penerapan.
q. Di antara sifat syariat Islam adalah: Tatkala dia melarang dari sesuatu karena suatu sebab maka dia akan menganjurkan sesuatu yang mirip dengan itu tapi tidak melanggar sunnah.
r. Yang menjadi patokan dalam ibadah adalah kualitas (ikhlas dan mutaba’ah), bukan kuantitas. Karenanya tidak selamanya orang yang bacaannya panjang itu lebih besar pahalanya daripada yang bacaannya pendek, bisa saja sebaliknya.
s. Hendaknya imam memperhatikan maslahat dan keadaan makmum dalam hal panjangnya bacaan, lamanya ruku’ dan sujud, dan seterusnya. Dan bukan hanya memandang dirinya, apakah dia sanggup mengerjakannya ataukah tidak.
t. Disunnahkan untuk memperindah suara dalam melantunkan ayat-ayat suci Al-Qur`an, selama masih dalam koridor kaidah-kaidah tajwid.
Wallahu Ta’ala A’lam, wafauqa kulli dzi ilmin alim.
Incoming search terms:
- sholat maghrib
- bacaan sholat maghrib
- shalat maghrib
- bacaan sholat magrib
- tata cara sholat maghrib
Related posts:
This entry was posted on Wednesday, March 10th, 2010 at 4:37 am and is filed under Fiqh, Hadits, Quote of the Day. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.








March 11th, 2010 at 5:58 am
Misal kita selesai shalat maghrib, mengerjakan rawatib ba’diyah maghrib secara sirriyyah. Tiba-tiba datang seseorang menepuk pundak kita memberi isyarat bahwa ia bermakmum kepada kita, biasanya dalam keadaan dia tidak tahu bahwa kita sedang shalat sunnah, apakah kemudian kita menjahrkan bacaan kita atau tetap sirr saja.. Jazakallahu khairan
March 19th, 2010 at 12:36 pm
Assalamu ‘alaikum
Ustadz saya sedikit melenceng tapi masih berkaitan dgn artikel ini yaitu
Harusnya mengklarifikasi sebuah perbuatan kepada pelakunya sebelum menjatuhkan hukum kepadanya, apalagi kalau hukumnya berupa pengkafiran atau menghukumi seorang itu munafik.
Bolehnya mentahdzir tanpa menasehati terlebih dahulu.
Ustadz sekarang ini saya belajar dg Ustadz Abu Qatadah dan Abdul Hakim bin Amir Abdat serta belajar juga artikel dari Ustadz Muhammad As-Sewed tetapi kemarin ada sebagian teman2 dari bilang jangan mengaji dg 2 Ustadz yaitu
Ustadz Abu Qatadah dan Abdul Hakim bin Amir Abdat krn menyimpang setelah saya konfirmasi ini dgn Ustadz Abu Qatadah ini ada semacam salah paham dan beliau sudah memaafkan teman2nya. Mohon Ustadz apakah saya harus meninggalkan mereka atau tidak ,karena ada kegundahan hati ini untuk belajar.
March 20th, 2010 at 3:02 am
Assalamu ‘alaikum
Mohon maaf atas tulisan komentar saya karena saya dalam keadaan bingung,apalagi banyak sekali halangan dan rintangan untuk saya belajar ilmu syar’i dan terima kasih atas nasehat dan masukan dari Ustadz. Jazakallah
March 20th, 2010 at 3:11 am
Assalamu ‘alaikum
Ustadz,saya mohon Ustadz mengeluarkan ttg artikel permasalahan polemik arah kiblat karena pada akhir2 ini ada berita dari media massa bahwa masjid2 di wilayah Indonesia untuk memperbaiki arah kiblat dan saya juga ingin tanyakan apakah bolehnya imam berbeda niatnya dengan makmum dalam shalat dikhususkan shalat Isya’ mengingat pelaksanaannya dilakukan di waktu Isya’ sebagaimana dalam hadits Muaz atau shalat lainnya mohon diberi dalil dan penjelasan lebih lengkap,karena mengingat semua ibadah adalah haram kecuali ada perintah agama atau syariat
March 22nd, 2010 at 10:24 am
ASSALAMUALAIKUm,
Akh, ana mau tanya boleh kah kita sholat tidak mengikuti jemaah, dimana jemaah tersebut sudah ynga kedua dan jemaah tersebut berada ditengah2 Masjid sehingga kita sebagai masbuk sulit untuk menjangkau sutro atas penjelasaanya JAZAKALLAHU KHOIRON
March 23rd, 2010 at 2:08 am
assalamu’alaikum,
Akh, ana mau tanya apaka setiap rokaat sholat kita membaca ayat, dan apakah rokaat pertama kita baca surat misalnya albaqoro dari ayat 1-5 dan rokaat kedua mesti kita melanjutkan atau bisa baca surat lainnya
demikian atas penjelasannya jazakallahu khoiron
October 20th, 2010 at 10:25 am
Assalamu’alaikum, Ustadz, point B, Maksud kalimat imam Ratib apa sama dengan Imam Rawatib? afwan ana belom paham
November 6th, 2010 at 1:11 am
bissmillah…
untuk akh fahrul.. sebaiknya kita bersikap diam sampai Allah memperlihatkan kepada kita akan kesesatan yang nyata (tanpa harus berprasangka). sekarang para ulama sedang gencarnya menyarankan untuk bersatu kembali semua muslim yang menisbatkan diri kepada manhaj salaf (ahli sunnah wal jama’ah). ada pun ustadz yang di tahdzir ustadz ada di indonesia, sebaiknya kita melihat dzohirnya saja… apa yang nyata antum lihat..?? apakah yang diajarkannya di dalam majelisnya..?? jangan berdasarkan qila wa qola..perkara ini Allah dan RosulNya membenci perkara ini (qila wa qola). biarkan waktu berjalan dengan penuh hus nudzon kepada ustadz-ustadz yang dibilang begini- begitu… tentunya sesuatu yang busuk biar ditutupi dengan rapat maka akan tercium juga…
ooya.. coba antum rujuk kepada buku syaik abdul muhsin al abad, sekarang sudah beredar dalam bentuk terjemaahannya yang berjudul “Lembutnya sikap ahli sunah wal jama’ah”\
barakallahu fikum
May 9th, 2011 at 12:11 pm
Bismillah.
Dalam kesempatan ini saya ingin bertanya, bagaimana bacaan jika seorang sholat sendirian di rumahnya (karena udzur) untuk sholat shubuh, maghrib, dan isya. Apakah bacaan maupun takbirnya dikeraskan/dzahar seperti layaknya bacaan imam di masjid. suwkron jaza kumulloh khoiron katsiron.
October 25th, 2011 at 7:31 pm
Assalamualaikum, saya hanya ingin memberi saran lebih baik kenapa website ini tidak diumumkan kpd org byk? Akan lbh baik begitu,karna org2 d luar negeri maupun d dlm negeri akn tahu lbh dlm ttg islam. iya sdh sy cm mw nyampein itu sj,
Wasalam WR. WB.