Buku Tamu


 Nama *
 Email
 Website
  *
* Wajib diisi

Fitur Antispam
Silahkan masukkan angka dibawah ini sebelum mengirimkan pesan buku tamu Anda.
4 + 1=

(250)
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 
(250) abu ubaidillah
Fri, 9 July 2010 21:05:42 +0700
email

assalamualaikum,

ustadz, ana pernah mendengar bahwa ketika shalat berjamaah ma'mum juga wajib membaca al-fatihah.
bagaimana dengan yg mnyatakan bahwa mendengarkan imam membaca al-fatihah itu sudah mencukupi.

tlg dalilnya yg lengkap, karna mgkn bsa disebarkan ke teman2, karena selama ini imam shalatnya terlalu cepat, ketika disampaikan ttg wajibnya alfatihah, dia membawakan pendapat bahwa bagi ma'mum mendengarkan imam membaca alfatihah sdh mncukupi..
__________
admin:
Waalaikumussalam warahmatullah
Masalah ini sudah pernah kami singgung dalam artikel 'makmum wajib baca alfatihah' beserta beberapa komentar di bawahnya. Silakan dibaca.
(249) cecep jarkasih
Thu, 8 July 2010 10:52:58 +0700
email

silaturahim
_______
admin:
Marhaban
(248) Abu raihanah
Fri, 2 July 2010 08:27:45 +0700
email

assalamualaikum
ustadz, kapan ada rencana ke yogya ? kalau ke yogya, sempatin ngisi di masjid kami?
___________
admin:
Waalaikumussalam warahmatullah.
Insya Allah ke joga saat daurah nanti. Masya Allah, asatidz di jogja dan sekitarnya cukup banyak, insya Allah beliau-beliau berkenan ngisi di masjid antum. Barakallahu fiikum
(247) abdillah
Wed, 30 June 2010 23:11:39 +0700
url  email

assalamualaikum,,,

ustadz, apakah simbol simbol (baik berupa angka maupun lambang 2) yang biasa beredar dimasyarakat tentang dajjal dibenarkan?
misal 666, bagaimana kita menyikapinya?

http://www.kaskus.us/showthread.php?t=4551704

bagaimana mnyikapi isi situs tsb?

assalamualaikum,,,,
_________________
admin:
Waalaikumussalam warahmatullah.
Cara menyikapinya adalah dengan tidak perlu disikapi. Masih banyak masalah agama yang butuh perhatian jauh lebih besar.
(246) abdillah
Sun, 27 June 2010 09:00:02 +0700
url  email

assalamualaikum

afwan ustadz,
apa hukumnya mengambil hadiah dari hasil pembelian suatu produk.

misal, beli kacang kulit, kemudian didalam kemasannya terdapat hadiah.

jazzakalloh
_______________
admin:
Waalaikumussalam warahmatullah
Alhamdulillah kami telah menampilkan artikel tentang masalah ini dalam kategori Ekonomi Islam, silakan disearch.
(245) rumah khitan kediri
Sat, 26 June 2010 13:24:48 +0700
email

Assalamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh,
salam kenal untuk pengelola web ini, semoga silaturahim ini barokah.
Terdapat artikel yang bermanfaat bagi kami dan kami mohon ijin untk "share"
Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala membalas seluruh kebaikan ustadz dengan yang lebih baik, amin
Wassalamualaikum wa rahmatullahi wa barakatuh
________
admin:
Waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.
Salam kenal kembali, Allahumma amin, wajazakallahu khairan
(244) abdillah
Mon, 21 June 2010 17:50:32 +0700
url  email

assalamualaikum,,

ustadz, ana mau nanya?
tentang masalah shalat karena macet.

ana punya teman,aktivitas kesehariannya kuliah. dmana jarak rumah dg kampusnya jauh(tj.priuk-kebayoran), dan juga macet(bisa sampai 4jam)

dia punya masalah dalam hal mngerjakan sholat.(biasanya maghrib dg isya)

dia menggambarkan kondisinya,"kadang saya menjamak shalat,
kadang juga bertayamum dan shalat (maghrib)di bus karna khawatir di jalan Allah berkehendak lain. bgitu sampai drumah saya ulangi shalat(maghrib) tadi(yg di bus dg bertayamum).
dan saya jamak dg shalat isya."


apakah tindakannya sudah benar ustadz?
ana khawatir tindakannya salah, dan ana ingin menasihatinya....
_________
admin:
Waalaikumussalam warahmatullah
Pertama, kalau memang memungkinkan bagi dia untuk turun dari angkutan umum -misalnya bukan jalan tol dan angkutan menuju ke tempatnya masih banyak-, maka hendaknya dia turun dan shalat di masjid, karena Nabi shallallahu alaihi wasallam tidak pernah shalat wajib di atas kendaraan.
Kedua, kalau memang tidak memungkinkan bagi dia untuk turun dan dia tidak mempunyai air, maka apa yang dia lakukan sudah tepat, yaitu tayammum lalu shalat di atas kendaraan. Hanya saja dia keliru karena mengulangi lagi shalat magribnya. Shalat di atas kendaraan tersebut sudah syah dan sempurna sehingga tidak perlu lagi diulangi. Wallahu a'lam


(243) Abu rosyid
Fri, 18 June 2010 13:06:47 +0700
email

Assalamu'alaykum tadz tolong bantu u mencri solusi masalah na..insya allah an mau belajar bhs arab d mahad ustman bin affan jakarta..tapi orang tua melarangny krn takt d sesatkan atau d cuci otakny u djadikn pe ngebom bunuh diri..bgm cr menasehti orang tua krn mrk mash awam ttg salafi dan mahad ustman apakah salafi.tlng d tunggu jawbnya.jazakumullohu khoiron wa baarokallahu fiikum.
________
admin:
Waalaikumussalam warahmatullah.
kalau menurut ana, antum wajib menaati orang tua. Karena menaati orang tua adalah fardhu ain dan belajar bahasa arab adalah fardhu kifayah, dan tentunya fardhu ain lebih didahulukan. Apalagi perintah orang tua di sini bukanlah perintah maksiat sehingga wajib dipenuhi.
Dari sisi yang lain, untuk belajar bahasa arab tidak perlu masuk ke tempat belajar formal seperti Utsman dan semacamnya, insya Allah majelis bahasa Arab non forman yang diadakan oleh para asatidz dan penuntut ilmu bisa ditemukan di daerah2 dimana dakwah salaf ada di situ.
Adapun masalah apakah ma'had Utsman adalah salafy, maka kami tidak bisa menjawabnya karena kami tidak mengetahui apa-apa tentang ma'had tersebut. Mungkin antum bisa bertanya kepada asatidz yang mengetahuinya.
(242) akra
Tue, 15 June 2010 05:33:18 +0700

asslamualaikum..
ustad,adakah sunnahanya sholat sebelum melakukan hub suami istri?jazakallah khair
_______
admin:
Waalaikumussalam warahmatullah.
Wallahu a'lam, kami tidak mengetahui adanya dalil dari amalan di atas.
(241) ahmad
Wed, 9 June 2010 10:56:53 +0700
email

Assalamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh, semoga kita Allah tetap memberikan hidayahNya kepada kita. Ana mau bertanya sebagian orang menganggap hipnotis, membaca/menggambar dalam keadaan mata tertutup dll, bukan merupakan sihir karena dapat dijelaskan secara ilmiah sepeerti dengan memaksimalkan otak tengah, mempengaruhi cairan di dalam otak maka hal-hal tersebut dapat dilakukakan. bagaimana cara menerangkan masalah ini kepada orang-orang yang meyakini seperti ini, dan diantaranya yang mendukun hal ini adalah ilmu psikologi? Apa dalil yang tepat untuk masalah ini? 'afwan jika ustadz ada keluangan waktu tolong dibahas secara khusus, insyaAllah bermanfaat bagi umat. 'afwan satu lagi bagaimana hukum mempelajari ilmu psiklogi?
_________
admin:
Insya Allah Ta'ala semoga dimudahkan