Buku Tamu


 Nama *
 Email
 Website
  *
* Wajib diisi

Fitur Antispam
Silahkan masukkan angka dibawah ini sebelum mengirimkan pesan buku tamu Anda.
7 + 7=

(250)
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 
(250) eko
Tue, 19 January 2010 10:35:13 +0700
email

assalamu'alaikum warohmatullloh ustadz,
1. saya minta izin copy artikelnya
2. saya mohon nama-nama murid2 syeikh muqbil bin hadi dan murid syeikh utsaimin yang sekarang yang ada di indonesa dan ma'hadnya
3. siapakah ulama2 kibar setelah mereka saat ini?
______
admin:
Waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.
1. Tafadhdhal.
2. Alhamdulillah murid2 asy-syaikh Muqbil di Indonesia sangat banyak, hampir ada di berbagai daerah di indonesia. Di antaranya: Ust. Zulqarnain di makassar, Ust. Luqman di Jember, Ust. Abu Hazim di Magetan, Ust. Muslim di Kroya, dan selainnya masih sangat banyak.
Adapun murid Asy-Syaikh Ibnu Al-Utsaimin yang kami ketahui adalah Ust. Muhammad di Cirebon. Hafizhahumullahu Ta'ala jami'an
3. Alhamdulillah ulama ahlussunnah juga masih banyak, di antaranya: Asy-Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad, Asy-Syaikh Rabi' bin Hadi, Asy-Syaikh Saleh Al-Fauzan, dan selain mereka, hafizhahumullahu Ta'ala jami'an.
(249) Abu zhar al-ghifari
Tue, 19 January 2010 08:19:24 +0700
email

Jazakumullah khairon ustadz atas jawabanya . . . .
Ana mau lnjutin lgi ustadz prtanyaan ana kmaren.
Sbenarnya ana jga mau kluar dri sni ustadz. Tpi ya itu . .msalahnya org tua ana tdak stuju. . .
Kbetulan tmpat kul ana ini iktan dnar jdi klo lulus lngsung dpet krja & klo ana kluar, ana hrus byar biaya gnti rugi slma ana kul disini. Mungkin tu yg jdi prtimbangan orang tua ana.
Sya bngung skali ustadz kmren tu orang tua ana mnggil ustadz2 yg da dtmpat ana. , . . .
Sya bngung skali mau tnya ke siapa soalnya di kabpaten. ana blum ada ustadz salaf . .

Ana hrus gmna lgi ustadz . . .
Apakh ana hrus kluar dri sni wlaupun org tu ana ttap tdk mnyetujui_nya & meningGalkan org tu ana atau gmna ustadz . . . . ?
_______
admin:
Wallahu a'lam. Ana tidak benarkan antum meninggalkan orang tua tapi juga tidak bisa memberikan pembolehan untuk antum tetap berada di situ. Ana sarankan antum bertanya kepada ustadz yang lain, barakallahu fikum.
(248) Ibnu muhammad
Mon, 18 January 2010 20:54:07 +0700
email

Tadz klo solat subuh terlambat ud pd dzikir2 berbrengan dng keras,baikny kt solat d rumah/d masjid.
_______
admin:
Kalau memang shalat di masjid mengganggu kekhusyuannya, maka lebih utama dia shalat di rumahnya. Kecuali jika di masjid ada jamaah kedua maka lebih utama dia ikut shalat berjamaah daripada dia shalat sendiri di rumah. Wallahu a'lam
(247) ruwaidi
Mon, 18 January 2010 07:49:22 +0700

Bismillah gimana sikap kita thd tahdzir syaich robi' thd syaich ali hasan ,jazakallah atas jawabanya
________
admin:
Kita2 sebagai penuntut ilmu tidak punya hubungan dengan apa yang terjadi di kalangan ulama, dan insya Allah kita tidak akan ditanya pada hari kiamat mengenai hal itu. Yang jauh lebih penting bagi kita adalah mendalami hukum2 thaharah, shalat, puasa, zakat, jual beli, pernikahan, dan selainnya dari hal-hal yang akan dimintai pertanggungjawaban.
Jawaban ini berlaku untuk kami pribadi dan kepada segenap penuntut ilmu kapan dan dimanapun. Wallahul muwaffiq.
(246) Ibnul Amri
Sun, 17 January 2010 13:29:54 +0700
email

Bismillah,

Ustadz, kapan ma'had al-Atsary buka pendaftaran baru?

Jazakallahu khair
________
admin:
Kalau antum sudah punya dasar bahasa arab, insya Allah bisa langsung masuk.
(245) frend jpn
Sun, 17 January 2010 00:49:01 +0700
email

afwan ustadz, kemarin saya kurang rinci tentang pengiriman uang,

1. prosesnya begini saya mau mengirim uang dalam bentuk yen dari jepang ke indo melalaui broker (perantara, tapi bukan bank). pertama saya cukup hanya kirim uang dari tempat saya ke broker yang juga berada di jepang, sejumlah uang yen. saya bertanya kepadanya kapan sampai di indo dan berapa point atau kurs nya, lalu broker mengatakan point 105 dan sampe ke rekning indo 3 atau 4 hari kemudian dalam bentuk rupiah.saya tidak tahu apakah broker itu sudah ada uang rupiah di rekening indo atau belum. demikian kejadian nya.

2. apakah yang dimaksud dengan syarat "kontan"? apakah berarti tunai/cash tanpa kredit/hutang, atau apakah berarti masih dalam satu tempat/waktu?

3. samakah antara "menukar emas dengan uang tapi hutang" dengan "hutang emas tapi bayarnya pake uang"

4. ada lagi pertanyaan ustadz, semoga tidak membosankan dan semoga ustadz dan pengelola situs ini tetap istiqomah dan diberi rahmat oleh alloh 'azza wa jalla.

begini ustadz, teman saya ingin meminjam uang kepada saya yang saya tahu uang itu untuk dikirim ke indo dengan sistim pengiriman seperti yang sudah saya jelaskan melalui email saya terdahulu, yakni pengiriman uang yen setelah 3 atau 4 hari langsung jadi rupiah ketika sampai di indo. bolehkah saya meminjamkan kepadanya, karna setahu saya itu termasuk riba? uang itu untuk suatu kepentingan teman saya. apakah saya termasuk tolong menolong dalam dosa dan maksiat? jazakalloh khoiron

afwan atas kebodohan saya. jazakalloh khoiron
_______
admin:
1. Kalau keadaannya seperti yang antum sebutkan yakni sampainya ke indonesia dalam 3/4 hari, maka itu tergolong riba nasiah. Karena ibaratnya antum menukar yen dengan rupiah tapi rupiahnya diundur pemberiannya dalam 3/4 hari. Dan dalam tukar menukar mata uang, dipersyaratkan harus saling pegang ketika itu juga.
2. Kontan dalam kasus antum yakni harus selesai transaksinya sebelum antum meninggalkan tempat. Yakni ketika antum masukkan uang yen maka setelah diproses, uang itu langsung masuk ke rek penerima dalam bentuk rupiah.
Kenapa antum tidak lewat bank saja, yang sifat transfer online?
3. Ia keduanya sama, karena keduanya adalah barang ribawi yang illatnya sama (sama2 mempunyai nikai tukar) walaupun jenisnya berbeda. Dan barang ribawi seperti ini dipersyaratkan tunai (tidak boleh utang), baik emasnya maupun uangnya. Wallahu a'lam.
4. Sebaiknya antum dan teman antum transfer online lewat bank aja, biar tidak terjatuh ke dalam larangan di atas. Kalau antum membantunya maka berarti telah tolong2 menolong di atas dosa. Antum jelaskan kepada teman antum agar dia tidak salah paham.
Waiyyakum
(244) FERRY ABDULLAH
Sat, 16 January 2010 18:29:41 +0700
email

Bismillah, ....Barakallah fiikum.
(243) Abdul Rohman Nurzaman
Fri, 15 January 2010 09:06:36 +0700

asLm..
1. saYa mau TanYa,,bagaiMana hukum nYa "pengaJian" atau agenda2 Lain nYa yang di Lakukan di masjId,,,sehingga jamaah shoLat yang Lain merasa terGanggu( kareNa bisinG)???
2. adaKah daLil al_Qur'an atau hadis yng menjelaskan keboLehan wanIta haid masuk masJid...padahaL di daLam surat an-nisa ayat 43,,adaNya ketidak boLehan akan haL itu..
trima kasiH
_______
admin:
1. Jika memang kajian diadakan setelah shalat wajib, lalu ada yang terlambat shalat, maka hendaknya orang yang terlambat ini mencari tempat di masjid itu agar dia tidak terganggu dalam shalat -di terasnya misalnya-. Kalau tidak, maka dia bisa shalat di masjid lain yang tidak ada pengajiannya, kalau dia terlambat. Atau dia pulang ke rumahnya shalat, karena jamaah yang wajib dihadiri hanyalah jamaah pertama.
Yang jelas pengajian tidak bisa disalahkan karena dia terganggu, apalagi jika memang pengajian itu sudah rutin pada waktu itu. Seharusnya dia yang berusaha agar tidak terlambat ikut jamaah.
2. Mengenai masalah wanita haid masuk masjid, silakan baca di sini: http://al-atsariyyah.com/?p=1116
(242) Abu zhar al-ghifari
Thu, 14 January 2010 10:09:22 +0700
email

Assalamualaikum ustadz . . .

Ustadz ana skarang kul di ipdn . .
Stelah ana tau tentang salaf. . Bnyak skali aturan dsini yang tdak sesuai dengan syari'at agama misalnya harus memotong jenggot, celana harus di bwah mta kaki dll.

Ana bngus ustadz mesti gmna . . .
Ana pengen kluar dri sni tpi org tua ana tdk stuju . . . .
Ana hrus gmna ustadz. . .bsa ksih saran apa yg mesti ana lkukan . . ???
__________
admin:
Wallahul musta'an. Yang ana bisa nasehatkan hanyalah agar antum sebaiknya cari kuliah yang lain, dimana antum bebas mengamalkan ajaran agama antum. Adapun masalah orang tua maka hendaknya antum sering berdoa agar kedua orang tua antum bisa paham, sambil mengusahakan bagaimana agar mereka bisa memahami pendapat antum ,misalnya dengan memberikan rekaman ceramah atau buku yang membahas masalah pelanggaran agama yang ada di tempat kuliah antum. Wallahu a'lam.
(241) Nur Mila
Wed, 13 January 2010 05:31:20 +0700

Bagaimana dgn ilmu pelet yg biasa digunakan orang untuk memikat hati wanita tapi setelah dia mendapatkan wanita tersebut dinikahi. apa hukumnya juga haram
______
admin:
Ia itu juga termasuk sihir yang diharamkan. Penyihirnya kafir karena meminta bantuan kepada jin, sementara yang menyuruh penyihir itu menyihir juga terancam kekafiran karena dia telah ridha kepada kesyirikan, bahkan mungkin ada rituan yang dia kerjakan yang berupa kesyirikan, seperti menyembelih untuk selain Allah.