Seputar Ta’aruf
October 5th 2009 by Abu Muawiah | Kirim via Email
Seputar Ta’aruf
Tanya:
Ust, kalau sebelum nazhar didahului dengan tukar-menukar biodata dari masing-masing calon pasangan, boleh nggak?
Abu Isa Sukabumi (085659565545)
Jawab:
Nggak apa-apa insya Allah dengan 3 syarat:
1. Kedua belah pihak harus jujur dalam informasinya.
2. Tanpa disertai foto dan no tlp calon.
3. Tanpa disertai keterangan detail tentang tubuh, yang dengannya bisa dikhayalkan bentuk tubuh calonnya.
Bahkan mungkin sebaiknya seperti ini sebelum nazhar, agar jika dari informasi keadaan si ikhwan/akhwat merasa tidak cocok dengan calon pasangannya -misalnya dalam hal tinggi atau warna kulit atau jenis rambut atau pekerjaan atau suku dan semisalnya-, jika dia merasa tidak cocok dengan itu maka tidak perlu dilanjutkan ke jenjang nazhar (saling melihat).
Syarat yang kedua dan ketiga harus perhatikan agar tidak timbul fitnah di antara keduanya baik lamarannya dilanjutkan atau dibatalkan. Wallahu a’lam
This entry was posted on Monday, October 5th, 2009 at 12:08 am and is filed under Jawaban Pertanyaan, Muslimah. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.
February 13th, 2010 at 6:45 pm
[...] SUMBER : http://al-atsariyyah.com/?p=936 [...]
February 16th, 2010 at 10:38 pm
Assalamualaikum…
Dalil2nya mana ya? Jazakumullohu khoiron