November 27th, 2008 by Abu Muawiah
Tidak ada akal = Tidak ada agama
الدِّيْنُ هُوَ الْعَقْلُ وَمَنْ لاَ دِيْنَ لَهُ لاَ عَقْلَ لَهُ
“Agama itu adalah akal, dan barangsiapa yang tidak beragama maka dia orang yang tidak berakal.”
Diriwayatkan oleh An-Nasai dalam Al-Kuna dan Ad-Dulabi dari jalannya (An-Nasai) dalam Al-Kuna wa Al-Asma (2/104) dari jalan Abu Malik Bisyr bin Ghalib bin Bisyr bin Ghalib dari Az-Zuhri dari Majma’ bin Jariyah dari pamannya secara marfu’ tanpa kalimat yang pertama, “Agama itu adalah akal.”
An-Nasai berkata setelah meriwayatkannya, “Ini adalah hadits yang batil lagi mungkar.”
Asy-Syaikh Al-Albani berkata, “Sebab lemahnya adalah si Bisyr ini, karena dia adalah rawi yang majhul (tidak dikenal) sebagaimana yang Al-Azdi katakan.”
Faidah:
Kitab Al-Aql karya Daud Al-Muhbir, Al-Hafizh berkomentar tentangnya, “Semua isinya adalah hadits yang palsu.” Adapun penulisnya, maka Imam Ahmad telah berkata, “Orang ini tidak tahu apa itu hadits,” dan Ad-Daraquthni berkata, “Ditinggalkan haditsnya.”
Demikian halnya kitab Al-Aql wa Fadhluhu karya Ibnu Abi Ad-Dun-ya, di dalamnya tidak ada satupun hadits yang bisa diterima. Karenanya Asy-Syaikh Al-Albani berkata, “Semua hadits yang menerangkan keutamaan akal, tidak ada satupun yang shahih, semua hanya berputar antara lemah dan palsu.”
[Selesai ringkasan dari Silsilah Al-Ahadits Adh-Dhaifah hadits no. 1 karya Al-Albani -rahimahullah-]
Category: Ensiklopedia Hadits Lemah |
No Comments »
November 27th, 2008 by Abu Muawiah
Kasihan Perokok Pasif
Sekalipun tak merokok, paparan asap rokok terhadap ibu menyusui atau bayinya tetap bisa merusak kesehatan.
Akibat paparan asap rokok seseorang terhadap kesehatan orang lain sampai sekarang masih sering disepelekan. Selama ini, orang hanya melarang seorang wanita yang perokok karena dapat membahayakan janin maupun bayinya yang sudah lahir. Padahal, bukan hanya si ibu yang sedang menyusui saja yang perlu menghentikan merokok. Ayah maupun orang di sekitar ibu dan bayinya, juga harus menghentikan kegiatan merokok itu. Apa pasalnya? Read the rest of this entry »
Category: Artikel Umum |
1 Comment »
November 27th, 2008 by Abu Muawiah
Dakwah Salafiyah di Villani II (selesai)
Demikianlah, setelah uraian tentang ciri dan karakter dakwah Salafiyah terdahulu, barulah pembicaraan melangkah pada waqi’ -realita- dakwah Salafiyah di Villa Nusa Indah II(Villani II). Syabaab di wilayah ini dan juga sekitarnya, pada dasarnya –sebagian besarnya tentunya- adalah para syabaab yang haus akan ilmu dan dirasah ‘ilmiyah. Hanya saja, dari jeda waktu mulainya pengenalan “nama” dakwah Salafiyah oleh beberapa da’i, mereka tidaklah diajak untuk mengenal dan mendalami ilmu-ilmu asy-syar’iyah. Sebagian besar fokus dakwah para da’i tersebut hanya bersifat formalitas bahkan cenderung pada tajammu’at, yaitu mengumpukan sebanyak-banyaknya pengikut tanpa memperhatikan kualitas ilmiyah yang dicapai oleh mereka. Hingga penokohan da’i tertentu serta kultus individu menjadi ciri dakwah para da’i ini ditengah-tengah mad’u mereka. Dakwah Salafiyah yang hakikipun pada akhirnya tidak dikenali oleh sebagian besar mad’u, yang mana mereka semakin jauh dari metode at-tarbiyah dan ats-tashfiyah yang ditunjukkan para ulama as-Salaf. Sehingga beberapa diantaranya malah menganggap “asing” metode at-tarbiyah yang telah dicontohkan oleh ulama as-Salaf. Read the rest of this entry »
Category: Tanpa Kategori |
No Comments »
November 26th, 2008 by Abu Muawiah
Tidak Ada Bid’ah Hasanah
Pendapat yang mengatakan adanya bid’ah hasanah (yang baik) dalam Islam termasuk fitnah dan musibah terbesar dari berbagai macam fitnah dan musibah yang menimpa ummat ini. Bagaimana tidak, perkataan ini pada akhirnya akan menghalalkan semua bentuk bid’ah dalam agama yang pada gilirannya akan merubah syari’at-syari’at agama Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah dibakukan tatkala Dia mewafatkan NabiNya Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam. Yang lebih celaka lagi, fitnah ini telah memakan banyak korban tanpa pandang bulu, mulai dari orang awwam yang tidak paham tentang agama sampai seorang yang dianggap tokoh agama yang telah meraih berbagai macam gelar –baik yang resmi maupun yang tidak- dalam ilmu agama Islam, semuanya berpendapat akan adanya bid’ah yang baik dalam Islam. Maka betapa buruknya nasib umat ini bila orang-orang yang membimbing mereka, yang mereka anggap tokoh agama berpendapat dengan pendapat ‘aneh’ seperti ini, inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Read the rest of this entry »
Category: Manhaj |
4 Comments »
November 26th, 2008 by Abu Muawiah
Jual Beli Dengan Cara Kredit
Kredit dalam pengertian bahasa Indonesia adalah cara penjualan barang dengan pembayaran tidak secara tunai (pembayaran ditangguhkan atau diangsur).
Pengertian ini mempunyai cakupan yang luas dalam fiqh Mu’amalat bentuknya bisa dikatagorikan dalam pengertian kredit menurut bahasa Indonesia.
Masalah-masalah itu adalah:
1. Jual beli secara taqsith.
2. Jual beli dengan cara Al-‘Inah.
3. Masalah At-Tawarruq.
4. Bai’ul Murabah lil Amiri bisy Syira` (Jual beli keuntungan bagi yang meminta pembelian).
5. Al-Ijar Al-Muntahi bit tamlik (penyewaan yang berakhir dengan kepemilikan).
Karena pentingnya masalah jual beli dengan cara kredit, dan karena telah mewarnai banyak aspek mu’amalat serta kaburnya masalah ini bagi kalangan kaum muslimin, maka kami akan mencoba mengetengahkan kepada para pembaca pembahasan ini dengan harapan dapat menguak banyak tirai dan menperjelas seluruh sisi masalah ini. Wallahul Musta’an Wa ‘Alaihit Tuklan. Read the rest of this entry »
Category: Ekonomi Islam |
2 Comments »
November 25th, 2008 by Abu Muawiah
Anak di Ma’had yang Sesat
Tanya:
Apa hukum memasukkan anak ke ma’had (tempat belajar) yang nampak darinya kesesatan, dan apakah boleh bagi sang ayah untuk mengeluarkannya?
Abu Habibah (081355??????)
Jawab:
Jika ma’had tersebut, nampak darinya bid’ah dan kesesatan, maka tidak boleh bagi siapapun untuk memasukkan anaknya ke ma’had ini atau ke tempat-tempat lain yang terdapat kerusakan. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ أَمَنُوْا قُوْا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيْكُمْ نَارًا
“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri-diri kalian dan keluarga-keluarga kalian dari api neraka”.
Maka engkau diperintahkan untuk menjauhkan keluargamu dari api neraka dan dari semua sebab yang bisa mengantarkan kepada neraka. Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya tentang kepemimpinannya”.
[Dijawab oleh Asy-Syaikh Jamil Ash-Shilwi -hafizhahullah-, pengajar di Ma'had Darul Hadits Dammaj]
Category: Fatawa, Jawaban Pertanyaan, Manhaj |
2 Comments »
November 25th, 2008 by Abu Muawiah
Adab-Adab Makan
Berikut di antara adab-adab yang kami sebutkan:
- Larangan Makan dan Minum pada bejana yang terbuat dari emas dan perak.
- Larangan makan sambil bertelekan atau menelungkupkan wajahnya.
- Mendahulukan makan dari pada shalat ketika makanan telah dihidangkan.
- Mencuci kedua tangan sebelum dan sesudah makan.
- Makan dengan makanan yang terdekat.
- Disenangi makan dari pinggiran piring bukan bagian atasnya.
- Disenangi mengambil butiran yang terjatuh, membasuh yang menempel padanya lalu memakannya.
- Larangan mengambil dua kurma bersamaan.
- Disenangi memakan suatu makanan setelah tidak panas lagi.
- Larangan mencela makanan dan menghinanya.
- Hukum minum dan makan sambil berdiri.
- Tidak disenangi bernafas dalam bejana dan meniup padanya.
- Makruh minum dimulut bejana/cerek air.
- Disenangi berbicara ketika menghadapi makanan.
Adab makan.doc
Category: Akhlak dan Adab |
16 Comments »
November 24th, 2008 by Abu Muawiah
Hukum Azan dan Iqamah Saat Penguburan
Tanya:
Apa hukum azan dan iqamah pada kuburan mayat ketika dia dimasukkan ke dalamnya?
Jawab:
Tidak ada keraguan bahwa hal itu adalah bid’ah yang Allah tidak menurunkan sulthan (argumen) tentangnya, karena hal itu tidak pernah dinukil dari Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam dan tidak pula dari para shahabat beliau radhiallahu ‘anhum, padahal semua kebaikan ada pada mengikuti mereka dan menempuh jalan mereka sebagaimana firman Allah Subhanah :
وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ
“Dan orang-orang yang terdahulu lagi pertama dari (kalangan) Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepadaNya” . Sampai akhir ayat
Dan Nabi Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam bersabda :
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ
“Siapa saja yang mengadakan perkara baru dalam urusan kami ini apa-apa yang bukan darinya maka dia tertolak”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Aisyah)
Dan dalam lafadz yang lain, beliau ‘alaihishshalatu wassalam bersabda :
مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Siapa saja yang beramal dengan suatu amalan yang tidak ada tuntunan kami di atasnya maka amalan itu tertolak”.
Dan beliau Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam bersabda :
وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
“Dan sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan dan setiap bid’ah adalah sesat”.
Diriwayatkan oleh Muslim dalam shahihnya dari hadits Jabir radhiallahu ‘anhu. Shalawat dan salam Allah atas Nabi kita Muhammad, seluruh keluarga dan shahabat beliau”.
(Majmu’ Fatawa karya Syaikh Abdul Aziz bin Baz jilid 1 pada judul ‘Al-Ajwibah an As`ilah Al-Mutafarriqah soal no. 5)
Category: Fatawa |
1 Comment »
November 24th, 2008 by Abu Muawiah
Dimanakah kiblatnya doa ?
Langit adalah kiblatnya doa dan diangkatnya tangan ke langit termasuk dalil-dalil Ahlus Sunnah (yang menunjukkan) akan ketinggian Allah Ta’ala. Sampai binatangpun, jika dia tertimpa musibah maka dia akan menengadahkan kepalanya ke atas. Dan ka’bah juga merupakan kiblatnya doa sebagaimana dia adalah kiblatnya shalat.
[Fatawa Asy-Syaikh Abdurrazzaq Afifi, bagian Aqidah no. 22]
Category: Tahukah Anda? |
4 Comments »
November 24th, 2008 by Abu Muawiah
Dhobith ketujuh : Saddu Dzari’ah
Dhobith ketujuh ini terdiri dari dua kalimat:
1. Saddu artinya : menutup celah atau mencegah sesuatu
2. Dzari’ah, secara bahasa bermakna wasilah (pengantar/penghubung).
Dan secara istilah, didefinisikan oleh para ulama dengan definisi-definisi yang hampir sama, kesimpulannya yaitu setiap amalan yang zhohirnya boleh namun bisa mengantar kepada sesuatu yang dilarang atau diharamkan.
Jadi Saddu Dzari’ah adalah mencegah wasilah-wasilah yang zhohirnya boleh namun bisa mengantar kepada sesuatu yang dilarang guna menolak terjadinya kerusakan.
Dhobith ketujuh ini adalah salah satu kaidah pokok dalam syari’at Islam dan didukung oleh dalil yang sangat banyak dalam Al-Qur`an dan Sunnah. Read the rest of this entry »
Category: Ekonomi Islam |
5 Comments »