January 29th, 2010 by Abu Muawiah
Hukum Berduka Atas Kematian Penentang Syariat
Tanya :
Ustadz, apa hukumnya kita ikut berduka atas kematian orang yang pernah menentang bahkan menghina syariat Islam. bolehkah kita mendoakannya?
“Abidin” <abdul.abidin@yahoo.com>
Jawab:
Kalau memang dia jelas merupakan penentang agama dan menghinakan syariat maka tidak boleh kita mendoakannya bahkan tidak boleh bagi kita untuk menyolatinya. Karena menghina dan mengejek syariat adalah perbuatan kekafiran dan merupakan pembatal keislaman. Jika dia menampakkan keislaman maka dia adalah orang munafik, dan sungguh Nabi -alaihishshalatu wassalam- telah dilarang untuk menyolati jenazah orang munafik.
Allah Ta’ala berfirman, “Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam.” (QS. At-Taubah: 113)
Ayat ini turun menegur Nabi -alaihishshalatu wassalam- yang meminta ampunkan untuk pamannya, Abu Thalib yang meninggal dalam keadaan musyrik.
Dan juga Allah Ta’ala berfirman, “Dan janganlah kamu sekali-kali menyalati (jenazah) seorang yang mati di antara mereka (orang-orang munafik), dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.” (QS. At-Taubah: 84)
Ayat ini juga turun menegur Nabi -alaihishshalatu wassalam- ketika beliau menyalati jenazah Abdullah bin Ubay bin Salul, pimpinan orang munafik.
Category: Jawaban Pertanyaan, Manhaj |
4 Comments »
December 25th, 2009 by Abu Muawiah
Hukum Mendengar Kajian Hizby
Tanya:
Bismillah. Bagaimanakah hukum mendengarkan kajian/rekaman/radio milik hizbiyyun semisal turotsi, dsb?
“mu’minatun m” <mu_minatun.muttaqiyah@yahoo.com>
Jawab:
Asy-Syaikh Saleh Al-Fauzan -hafizhahullah- pernah ditanya dengan nash soal sebagai berikut: Bagaimana pendapat yang benar mengenai hukum membaca buku-buku para pelaku bid’ah dan mendengarkan kaset-kaset mereka?
Maka beliau menjawab, “Tidak boleh membaca buku-buku para pelaku bid’ah dan tidak juga mendengarkan kaset-kaset mereka kecuali bagi siapa yang bertujuan untuk membantah mereka dan menjelaskan kesesatan mereka. Adapun seorang pemula dalam ilmu agama, atau seorang penuntut ilmu, atau orang awam, atau orang yang tujuan membacanya hanya untuk sekedar tahu saja dan bukan untuk membantah dan menjelaskan kesesatannya, maka mereka semua tidak boleh untuk membacanya. Karena terkadang isi dari buku-buku itu bisa mempengaruhi atau menanamkan syubhat (kerancuan) ke dalam hatinya, sehingga diapun tertimpa kejelekan dari buku tersebut. Karenanya tidak boleh membaca buku-buku para pengikut kesesatan kecuali para ulama guna membantah dan mentahdzir mereka.”
(Diterjemah dari Min Fatawa As-Siyasah Asy-Syar’iyah soal no. 18)
Category: Fatawa, Jawaban Pertanyaan, Manhaj |
5 Comments »
December 24th, 2009 by Abu Muawiah
Perkataan Ulama Salaf Dalam Mencela Bid’ah
1. Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata:
اَلْإِقْتِصَادُ فِي السُّنَّةِ خَيْرٌ مِنَ الْإِجْتِهَادِ فِي الْبِدْعَةِ
“Sederhana dalam melakukan sunnah lebih baik daripada bersungguh-ungguh dalam melaksanakan bid’ah”. (Riwayat Ad-Darimi)
dan beliau juga berkata:
اِتَّبِعُوْا وَلاَ تَبْتَدِعُوْا فَقَدْ كُفِيْتُمْ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Ittiba’lah kalian dan jangan kalian berbuat bid’ah karena sesungguhnya kalian telah dicukupi, dan setiap bid’ah adalah kesesatan”. (Riwayat Ad-Darimi no. 211 dan dishohihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam ta’liq beliau terhadap Kitabul Ilmi karya Ibnul Qoyyim)
2. ‘Abdullah bin ‘Umar radhiallahu ‘anhuma berkata:
كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً
“Setiap bid’ah adalah sesat walaupun manusia menganggapnya baik”. (Riwayat Al-Lalika`i dalam Syarh Ushul I’tiqod Ahlissunnah) Read the rest of this entry »
Category: Fatawa, Manhaj |
3 Comments »
December 2nd, 2009 by Abu Muawiah
Syubhat Para Pemberontak
Orang-orang yang tidak menjadikan nash Al-Kitab dan As-Sunnah serta atsar salaf sebagai acuan karena tidak bernilai di dalam hati mereka, sebaliknya mereka akan menjadikan acuan dan rujukan pemikiran-pemikiran yang kebanyakannya diserap dari luar Islam, mereka akan melemparkan banyak syubhat, di antaranya :
Satu: Keluar dari ketaatan terhadap penguasa (memberontak) hanyalah kalau mengangkat senjata.
Jawab : Fadhilatusy Syaikh Doktor Sholeh As-Sadlan ditanya : “Saya melihat Syaikh tidak membatasi keluar (dari ketaatan,–pent.) hanya dengan senjata bahkan Syaikh menganggap bahwa keluar kadang dengan lisan …?”. Read the rest of this entry »
Category: Manhaj |
4 Comments »
November 14th, 2009 by Abu Muawiah
Wajibnya Memahami Kedua Wahyu Dengan Pemahaman Para Sahabat
Ada 3 jenis dalil yang menunjukkan wajibnya pokok agama yang satu ini, yaitu:
A. Dalil Akal
Bahwa para Shahabat radhiallahu ‘anhum adalah manusia yang paling dekat dengan zaman kenabian sehingga mereka adalah kaum yang menyaksikan turunnya ayat-ayat Al-Qur`an dan mendengarkan langsung keluarnya hadits-hadits dari mulut Ar-Rasul. Ayat-ayat Al-Qur`an turun di depan mata-mata mereka, hadits-hadits Nabi keluar saat kehadiran mereka. Maka mereka adalah manusia yang paling tahu tentang Al-Kitab dan As-Sunnah dibandingkan orang-orang yang datang setelah mereka, mereka mengetahui bahwa ayat ini maknanya begini, cocok dipakai pada kejadian begini atau ayat ini terhapus hukumnya dengan ayat ini atau hadits ini, dan mereka mengetahui bahwa hadits ini, keluar pada kejadian A sehingga tidak cocok bila dipakai pada kejadian B dan demikian seterusnya.
Secara umum, keadaan para shahabat sebagaimana keadaan Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu, beliau berkata: Read the rest of this entry »
Category: Manhaj |
1 Comment »
November 13th, 2009 by Abu Muawiah
Salaf = Ahlussunnah wa Al-Jama’ah
Salaf adalah salah satu penamaan lain dari ahlussunnah wa al-jama’ah, yang mana maknanya sama persis dengan makna ahlussunnah yang telah kami uraikan sebelumnya. Berikut uraiannya:
1. Secara bahasa :
Ibnu Faris berkata, “Sin, Lam dan Fa`, suatu kata yang menunjukkan terhadap sesuatu yang telah berlalu dan terdahulu. Contohnya : ‘As-Salaf’ artinya orang-orang yang terdahulu dan ‘Kaum As-Salaf’ artinya kaum yang terdahulu”. Lihat Mu’jam Maqayis Al-Lughoh
Ibnu Manzhur berkata dalam mengartikan kata Salaf, “Siapa saja yang telah mendahuluimu dari kalangan bapak-bapakmu dan keluarga-keluargamu yang mereka itu berada di atasmu baik dari sisi umur maupun keutamaan”. Lihat Lisanul ‘Arob
2. Adapun secara istilah, kata Salaf memiliki 2 makna:
• Makna khusus, mereka adalah Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam, para shahabat beliau, para tabi’in dan para tabi’ut tabi’in yang tidak pernah melakukan bid’ah dan mereka adalah tiga generasi pertama yang diberikan keutamaan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Berikut contoh-contoh penggunaan kata Salaf dalam makna ini : Read the rest of this entry »
Category: Manhaj |
3 Comments »
November 12th, 2009 by Abu Muawiah
Mengenal Ahlussunnah wa Al-Jamaah
Sebelum terjadinya fitnah dengan munculnya berbagai macam bid’ah, perpecahan dan perselisihan dalam ummat ini, ummat islam tidak dikenal kecuali dengan satu nama yaitu Islam. Akan tetapi setelah terjadinya fitnah dan perpecahan, muncullah golongan-golongan sesat yang mana setiap golongan menyerukan dan memprogandakan bid’ah dan kesesatannya dengan nama Islam. Hal ini tentunya menimbulkan kebingungan di tengah-tengah ummat, manakah ajaran Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam yang sebenarnya, yang belum bercampur dengan berbagai bentuk kesesatan, karena semua kelompok dengan beraneka ragam ajaran mereka yang berbeda, semuanya mengaku bahwa merekalah yang berada di atas ajaran Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam yang murni.
Hanya saja Allah Yang Maha Hikmah lagi Bijaksana telah menetapkan suatu keputusan dengan dalam firmannya:
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya”. (QS. Al-Hijr : 9) Read the rest of this entry »
Category: Manhaj |
3 Comments »
October 18th, 2009 by Abu Muawiah
Khilaf (Perselisihan) Adalah Tanda Ahlul Bid’ah
Allah ta’ala berfirman ;
{ إِنَّ الذِيْنَ فَرَّقُوْا دِيْنَهُمْ وَ كَانُوْا شِيَعَا }
” Dan sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama mereka dan menjadi berkelompok-kelompok ” – Al An’am : 159 –
Berkata Al Baghawi : ” Mereka adalah ahlul bid’ah wal ahwa’ (1)”
Berkata Ibnul Mubarak : ” Ahlus Sunnah tidaklah terdapat pada mereka perselisihan (2)” Read the rest of this entry »
Category: Manhaj |
2 Comments »
October 11th, 2009 by Abu Muawiah
Menikah Dengan Orang yang Beda Manhaj
Tanya:
assalamu’alaikum ustadz, bagaimana hukumnya seseorang yg sdh mantap dgn manhaj salaf menikah dgn lain manhaj? bagaimana hukumnya kita tidak mau menikah kecuali dgn yg semanhaj ? bagaimana kita tahu seseorang itu jodoh kita atau bukan?
Ida <mbakrida@gmail.com>
Jawab:
Waalaikumussalam warahmatullah. Allah Ta’ala dan Rasul-Nya telah mewajibkan atas setiap muslim dan muslimah untuk untuk selektif dalam memilih teman duduk dan teman bergaul, hendaknya dia hanya memilih teman yang baik agar agamanya tetap terjaga. Ini pada teman duduk, maka tentunya dalam memilih teman hidup itu harus lebih selektif dan hanya memilih yang betul-betul baik akidah dan manhajnya. Allah Ta’ala berfirman:
وَلاَ تَرْكَنُوْا إِلَى الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ
“Dan janganlah kalian condong kepada orang-orang yang zhalim yang menyebabkan kalian disentuh oleh api neraka.”
Dan dalam hadits Abu Musa Al-Asy’ari yang masyhur, Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- memperumpamakan teman duduk yang baik dengan penjual minyak wangi yang bisa memberikan manfaat kepada orang di dekatnya, sedangkan teman duduk yang jelek bagaikan pandai besi yang bisa memudharatkan orang di dekatnya (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Dan dalil-dalil lain yang semisal dengannya. Read the rest of this entry »
Category: Jawaban Pertanyaan, Manhaj, Muslimah |
3 Comments »