Zikir Setelah Jima’

April 29th 2011 by Abu Muawiah | Kirim via Email

Zikir Setelah Jima’

Tanya:
ASALLAMUALAIKUM UZTD saya mau bertanya:
1. Adakah bacaan/doa selesai berjima?
2. Bolehkah kita membaca hamdalalah atau bertasbih karena mendapat nikmat stlah melakukan hubungan? afwan ustad ana sangat perlu jawabannya assalamuallaikum
LAANE DAHLAN [anedahlan@gmail.com]

Jawab:
Waalaikumussalam warahmatullah.
1.    Wallahu a’lam, kami tidak pernah mendengar satupun dalil dalam masalah ini.
2.    Boleh saja insya Allah, karena tidak diragukan bahwa jima’ termasuk di antara nikmat yang harus disyukuri dan kita memuji Allah karenanya. Hanya saja yang perlu diingat adalah, jangan sampai meyakini hamdalah atau ucapan syukur itu sebagai zikir/doa khusus setelah jima’, karena pada dasarnya tidak ada doa/zikir di waktu itu.
Wallahu a’lam bishshawab.

Incoming search terms:

  • doa yang harus diucapkan jika mau jima
Share and Enjoy:
  • Print
  • Digg
  • StumbleUpon
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Yahoo! Buzz
  • Twitter
  • Google Bookmarks

Related posts:

  1. Zikir Setelah Shalat & Hukum Menjahrkannya
  2. Zikir-Zikir Saat Pulang Pergi Mudik
  3. Zikir Ruku’
  4. Boleh Menunda Shalat Setelah Iqamat
  5. Waktu Zikir Pagi-Sore

This entry was posted on Friday, April 29th, 2011 at 3:29 pm and is filed under Fiqh, Jawaban Pertanyaan. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

1 response about “Zikir Setelah Jima’”

  1. Pencari Ilmu said:

    Assalamu’alaikum.
    ustadz, bagaimana lafaz do’a sebelum jima’? apakah perlu diucapkan atau di dalam hati saja? Apakah suami & istri dua-duanya perlu berdo’a atau cukup salah satu saja? Terimakasih

    Waalaikumussalam.
    Doanya:
    بِاسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبْ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
    “BISMILLAH, ALLAHUMMA JANNIBNAS SYAITHAANA WAJANNIBIS SYAITHAANA MAA RAZAQTANAA (Dengan menyebut nama Allah, ya Allah, jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan dari apa (anak) yang akan Engkau rizkikan kepada kami).” (HR. Al-Bukhari no. 138 dan Muslim no. 2591 dari Ibnu Abbas)
    Disunnahkan diucapkan dengan lisan, bukan dalam hati.
    Lahiriah hadits menunjukkan bahwa yang membacanya hanya suami saja. Wallahu a’lam.

Tafadhdhal komentari artikel
Zikir Setelah Jima’